19 Ton Sianida : PJs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Malut Angkat Bicara

Kamis, 4 Januari 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Polemik 19 Ton Sianida milik CV Surya Semesta Sakti tanpa di ketahui pengguna akhir yang berada di Pelabuhan Babang Halmahera Selatan mendapat respon dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Akmal Kadir ketika di hubungi media ini, Rabu, 03/01/2024 menjelaskan bahwa informasi terkait 19 Ton sianida tanpa di ketahui Penggu Ahir maka Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mendorong kepada Pemerintah Daerah dan pihak kepolisian untuk menindak lanjuti siapa pengguna Ahir Bahan Berbaha (B2) tersebut karena bagian dari pelayanan publik

Sekalipun izinnya sebagai distributor terdaftar atau distributor besar dari kementerian perdagangan melalui sistem Online Single Submision (OSS) namun pengawasanya tanggung jawab instansi terkait yang ada di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten. Kata Akmal Kader

Dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2022 juga mengisyaratkan pengguna Ahir dan harus di perjelas peruntukannya. Sambungnya

Akmal menambahkan, dalam pengawasan Bahan Berbahaya, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten harus berkalaborasi dengan kementerian untuk membentuk tim terpadu agar pengelolahan Bahan Berbahaya sesuai dengan peruntukannya.

Bahan Berbahaya tersebut ketika sampai ke daerah sudah menjadi keresahan karena jangan sampai di salah gunakan yang implikasinya kepada masyarakat

Olehnya itu suda menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian untuk secepatnya merespon dan mencari tau siapa pengguna akhirnya dan di peruntukan apa bahan berbahaya tersebut. Tegas Akmal

Di ketahui sianida tersebut atas nama pemiliknya CV. Surya Semesta Sakti beralamat di Air Mangga Indah. Desa Laiwui Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan

Baca Juga :  Kisah Christine Halim, Korban Tsunami Aceh Jadi Pramugari

Di kirim dari Jakarta via Tanjung perak menggunakan KM. Prakarsa Mas dengan nama pengirim dan penerima kargo Nicholas, B-2 sianida tersebut berjumlah 19 ton dengan jumlah kargo satu Kontainer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru