20 Peserta Ikuti Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Tidore

Kamis, 14 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Sebanyak 20 peserta terdiri dari 3 dari Perangkat Daerah Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan 17 dari Perangkat Desa mengikuti Kegiatan Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diselenggarakan Bagian Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan dibuka dengan resmi Wali Kota Tidore Kepulauan diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Kamis (14/11/2024).

Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam dalam sambutannya menyampaikan Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024

“Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan standar pelayanan yang tidak jelas. Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah sehingga perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Hakim Adjam menambahkan Pelayanan berkualitas tidak mudah untuk diwujudkan tanpa ada peran serta masyarakat. Tingkat kualitas kinerja pelayanan publik memiliki dampak yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk mengukur kinerja (performance) aparat pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibutuhkan suatu tolok ukur sebagai pedoman penilaian.

“Kami memberi apresiasi positif atas kegiatan ini, karena merupakan satu langkah perbaikan pelayanan khususnya Desa sesuai hasil rekomendasi dari Ombudsman sebagai lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yaitu memberikan pembinaan serta pemantauan kepada unit penyelenggara pelayanan publik dalam menyusun standar pelayanan” Kata Abdul Hakim Adjam.

Baca Juga :  Usulan Kota Tidore Sebagai KSPN Dapat Respon Positif Dari Menparekraf

Abdul Hakim Adjam juga berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik dan penuh tanggungjawab sehingga diharapkan mampu mengimplementasikan Standar Pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik pada unit layanan masing-masing.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan Munawar Sudin dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari Kegiatan Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan adalah untuk memberikan pembinaan kepada unit penyelenggara pelayanan public, baik pada OPD yang telah melaksanakan pelayanan public maupun perangkat desa.

Kegiatan dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 14 November 2024 bertempat di Aula Dinas Pendidikan dengan Narasumber Kepala Asisttenan Pencegahan Maladministrasi (Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara) Alfajrin A. Titahelum, SH, MH, C.L.A,.

Baca Juga :  Terobosan Baru, YLBH Ini Jadi Satu-satunya LBH Terakreditasi Kemenkumham di Halsel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Freddy Thie-Somat Puarada Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Kaimana ke MK
Pemkot Tidore Pastikan Stok Bahan Pokok di Pasar Gosalaha Jelang Nataru
KPU Tetapkan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe Menang Pilgub Malut 2024
Sekda Tidore Tinjau Pelaksanaan SKD CPPPK Tahun 2024
Tolak Putusan KPU PBD, ARUS Siap Buktikan Kecurangan Pilgub di MK
Bupati Kaimana Freddy Thie Ajukan RDTR dalam Rakor di Jakarta
Pemkab Kaimana Gelar Bimtek IKK Untuk LPPD Tahun 2024
Pasangan Hidayat Harsani – Hellyana Unggul di Pilgub Babel 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:31 WIB

Freddy Thie-Somat Puarada Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Kaimana ke MK

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:24 WIB

Pemkot Tidore Pastikan Stok Bahan Pokok di Pasar Gosalaha Jelang Nataru

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:53 WIB

KPU Tetapkan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe Menang Pilgub Malut 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:10 WIB

Sekda Tidore Tinjau Pelaksanaan SKD CPPPK Tahun 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:11 WIB

Bupati Kaimana Freddy Thie Ajukan RDTR dalam Rakor di Jakarta

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:07 WIB

Pemkab Kaimana Gelar Bimtek IKK Untuk LPPD Tahun 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:44 WIB

Pasangan Hidayat Harsani – Hellyana Unggul di Pilgub Babel 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:36 WIB

Petani Binaan PT Wanatiara Persada Dapat Pelatihan Pembuatan VCO di Manado

Berita Terbaru

Berita

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Kamis, 12 Des 2024 - 22:04 WIB

Daerah

Sekda Tidore Tinjau Pelaksanaan SKD CPPPK Tahun 2024

Selasa, 10 Des 2024 - 19:10 WIB