Daerah

3 Dokumen DOB Diserahkan ke MRPB, Pemda Raja Ampat Tempuhi UU Lex Specialis

Dengan adanya landasan UU inilah, Pemerintah daerah melalui Setda Bagian Pemerintahan menyerahkan 3 Dokumen kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Kabag Pemerintahan Kab. Raja Ampat, Nur Albi Basyir Umkabu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/11) menyatakan, 3 Dokumen DOB di Raja Ampat telah diserahkan kepada MRP Papua Barat.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPR-RI Terima 3 Dokumen DOB di Raja Ampat
Penulis : Macap
Editor : Harris
Sumber :
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda