SKK Bermasalah, Laki Desak ULP Tidore Batalkan, Tender Ulang Proyek

Minggu, 22 Mei 2022 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat(PUPR) menjumpai adanya ketersediaan tenaga kerja yang merangkap dilakukan oleh beberapa pelaku usaha jasa konstruksi.

Temuan itupun diketahui, selepas beredarnya surat diedarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pertanggal 28 april tahun  2022 akhir itu.

Didalam surat itu menjelaskan, Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU) dijumpai  merangkap alias lebih dari satu badan usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun selain itu,  hal demikian juga terjadi pada penanggung jawab badan usaha (PJBU), itupun diketahui merangkap lebih dari satu badan usaha.

Lantas dengan adanya menguatnya temuan tersebut akhirnya harus membuat Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi ( Laki) Provinsi Maluku Utara, Adenan Ajud, angkat suara.

Baca Juga :  Oknum PPS Bagi - Bagi Surat Surat Sisa di Desa Gumira ke Caleg PKB Kabupaten dan Provinsi

Adenan menyebutkan, dibalik temuan tersebut ada dugaan saling pinjam Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dipraktekkan oleh  Perusahan jasa konstruksi.

“Hal ini pula menandakan penyedia atau badan usaha motivasinya hanya sekadar  memburu keuntungan, keberadaan tenaga ahlinya hanya berupa isian kualifikasi saja (rekayasa), tapi ketika  di lapangan tidak ada,” Ujarnya ketika dihubungi Detik Indonesia, Sabtu, (21/5/22)

Padahal setahu-nya  didalam Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 5 Tahun 2021 mengenai pemenuhan tenaga kerja konstruksi badan usaha, melarang keras merangkap jabatan pada badan usaha lainnya, lanjutnya, apabila ditemukan demikian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rahmat Wijaya
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru