Anjuran Kontraktor di IKN Nusantara, Tenaga Kerja Prioritas Orang Daerah

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PENAJAM – Kontraktor atau perusahaan konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara pada sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dianjurkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

 

Pemerintah kabupaten, menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf, di Penajam, Jumat, memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

 

Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerja.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

 

Dinas terkait rutin sosialisasikan peraturan daerah menyangkut tenaga kerja lokal, ujar dia pula, sehingga setiap perusahaan harus melapor kepada Disnakertrans setempat ketika membutuhkan tenaga kerja.

 

Seluruh perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di daerah berjuluk “Benuo Taka” itu, diharapkan mematuhi peraturan daerah atau perda menyangkut tenaga kerja lokal tersebut.

 

Perusahaan konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku, menurut dia lagi, diminta menaati Perda Nomor 8 Tahun 2017, wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal.

 

Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara juga harus meningkatkan kegiatan pelatihan bagi masyarakat untuk mengisi peluang pekerjaan dalam pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru.

 

Pelatihan SDM (sumber daya manusia) lokal sangat penting, sebab dibutuhkan sertifikat keahlian dalam perekrutan tenaga kerja sesuai kebutuhan pekerjaan di setiap perusahaan.

 

“Pemerintah kabupaten telah buat regulasi untuk lindungi tenaga kerja lokal, tapi SDM juga harus persiapkan diri dengan tingkatkan kompetensi melalui pelatihan,” ujar Andi Muhammad Yusuf.

 

Peningkatan kompetensi SDM lokal atau masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara harus dilakukan, agar mampu bersaing di setiap peluang kerja dengan pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru bernama Nusantara, katanya lagi.

Baca Juga :  Usut Kasus Bank NTT, Jarum NTT Jabodetabek Sambangi Kejaksaan Agung RI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Antaranews Kaltim

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru