Kang Dedi Mulyadi Diminta Jujur Oleh Bupati Purwakarta

Selasa, 8 November 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi pada Bulan September lalu, beralasan karena Kang Dedi Mulyadi tidak memenuhi hak suami-istri sesuai syariat Islam.

Pernikahan keduanya sudah berlangsung cukup lama, menikah pada tahun 2003, terhitung pasangan ini sudah menikah selama 19 tahun.

Rentang usia yang cukup jauh yang mana Kang Dedi Mulyadi berusia 32 tahun dan Ambu Anne 21 tahun tidak melunturkan niat keduanya untuk menikah. Saat itu, Dedi Mulyadi menjabat sebagai wakil bupati Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kini, rumah tangga keduanya mengalami keretakan sampai dengan keluarnya gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.

Baca Juga :  Diduga Kades Laluin Korupsi DD Periode Pertama Dekati 1 Miliar

Perkara gugatan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika baru sampai tiga kali sidang, namun belum ada putusan pengadilan.

Direncankan, sidang keempat akan berlangsung pada 8 November 2022 mendatang dengan agenda mediasi.

Sebelumnya, usai berlangsungnya sidang ketiga, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan kebingungannya akan diceraikan dirinya oleh sang istri.

Kang Dedi Mulyadi menuturkan bahwa dirinya bertanya-tanya mengapa saat dirinya masih menjabat posisi Bupati Purwakarta, sang istri tidak menceraikannya. Namun ketika posisi jabatan tersebut dipegang oleh istrinya, dirinya malah digugat cerai.

Menanggapi pernyataan dari Dedi Mulyadi, Ambu Anne memberikan pernyataan dengan meminta Kang Dedi Mulyadi untuk jujur.

“Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan batin,” tuturnya, dikutip dari detikIndonesia.co.id, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Resmi Cerai Dedi Mulyadi dan Bupati Anne Ratna

Ambu Anne pun menambahkan bahwa kebutuhan nafkah batin bukan hanya urusan ranjang, melainkan bisa dalam bentuk lain.

“Kebutuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Suaracom

Berita Terkait

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat
Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024
SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP
Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:23 WIB

Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:20 WIB

SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:30 WIB

Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:21 WIB

Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:17 WIB

Tim Relawan Satu Tujuan, Siap Menangkan Safitri Malik Dua Periode

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:05 WIB

Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk

Berita Terbaru