DPD GPM Malut Angkat Bicara, Terkait Penetapan Tersangka Dua Kadernya Oleh Polda

Minggu, 19 Februari 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM ) Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait dengan dua orang kadernya yang di tetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada beberapa hari lalu atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), H. Usman Sidik.

Penetapan sebagi tersangka oleh dua orang kader GPM Malut ini, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: SP, Sidik/ 047/17/2023/ Ditreskrimum, tertanggal 06 Januari 2023 tentang unjuk rasa pada 22 September 2022 lalu, dimana unjuk rasa tersebut yakni mempressur kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Bupati Kab. Halsel, pada saat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Bupati Taliabu Dianugerahi Penghargaan dari Polda Malut

Ketua Umum DPD GPM Malut, Sartono Halek,  melalui Konferensi Pers di Sekretariat Wisma Bung Karno, Sabtu, (18/2/2023), menyampaikan bahwa dengan di tetapkan dua kader GPM sebagai tersangka, oleh Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Kab. Halsel, maka secara kelembagaan GPM akan melakukan pendampingan dan serta pengawalan terhadap dua kader yang di sangkakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi kami ini hal biasa saja dalam setiap penyampayian aspirasi serta pendapat di depan umum yang di jamin oleh UUD 1945 pasal 28 “bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan maupun tulisan di tetapkan dalam Undang-undang”, akan tetapi tak disangka aksi demonstrasi yang di lakukan oleh teman-teman kami kali ini, harus berakhir di hadapkan dengan masalah hukum,” beber Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek.

Baca Juga :  17 Hari Bertahan di Hutan, Akhirnya Gabriel Ola Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Kepsul

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Panji
Editor : Saf
Sumber : Sartono Halek

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru