Korupsi Politisi NasDem Johnny G Plate, Mahfud MD: Saya Pastikan Tidak Ada Politisasi Hukum!

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait penahanan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada sebuah acara di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023), Mahfud MD coba mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi pada Sekjen Partai NasDem itu.

Secara rinci, Mahfud MD mengungkap awal mula terendusnya dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud mengungkapkan anggaran proyek tersebut hingga 2024 mencapai Rp 28 triliun.

Kemudian, lanjut dia, anggaran yang sudah dikeluarkan pada proyek tahun 2020 sampai 2021 mencapai sekitar Rp 10 triliun.

Baca Juga :  Reses ke Jatim, LaNyalla Pantau Persiapan Pra PON ke Markas KONI 

Namun demikian, kata dia, pengadaan barang terkait proyek BTS tersebut tidak ada wujudnya hingga akhir tahun 2021.

Kerugian negara yang semula dihitung oleh Kejaksaan Agung hanya sekira Rp 1 triliun lebih, kata dia, bertambah setelah BPKP turun tangan.

“Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu, nah itu yang kemudian dijadikan alasan,” kata Mahfud.

Tak Ada Politisasi

Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum di balik penetapan tersangka Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.

Kasus tersebut, kata dia, sudah cukup lama digarap Kejaksaan dengan sangat hati-hati.

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Disaksikan 1.349 Elemen Rakyat, Wapres RI Ke-VI Try Sutrisno Sampaikan Maklumat Presidium Konstitusi

“Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka. Tapi, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik maka itu bertentangan dengan hukum,” sambungnya.

Hukum, kata dia, tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik.

“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya mengikuti kasus ini dari awal,” kata Mahfud.

Ia pun mengajak masyarakat yakin dan menunggu proses peradilan atas kasus yang dihadapi Johnny.

“Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai, tapi dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata dia.

Baca Juga :  Tanggapi Mahfud MD Soal DPR Jelek, Noorsy: Ada Kok Jurus Perbaiki Kualitas DPR

Hal senada pun diungkapkan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa perkara korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka tak ditunggangi kepentingan golongan tertentu.

Penanganan rasuah yang merugikan negara Rp 8 triliun ini dipastikan murni penegakan hukum.

“Ini kan murni penanganan hukum dan memang sudah cukup lama ditangani, setahun kan,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis (18/5/2023).

Menurut Febrie, fokus utama dari penanganan perkara ini yaitu kepentingan masyarakat di wilayah 3T.

Sebab pada realitanya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memperoleh akses internet dengan baik.

Karena itu penanganan perkara ini diharapkan tak dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

“Jangan dikait-kaitan dengan kepentingan politik atau yang lain. Ini murni penegakan hukum,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar
Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru