Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 

Minggu, 13 April 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL— warga Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan,(Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut) kian menguat beredarnya informasi terkait aktivitas ilegal di salah satu tempat usaha yang cukup dikenal, Coffee Bungalow 02. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera menutup tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi perdagangan minuman keras (miras) secara ilegal. Minggu, 13/04/2025.

 

Desakan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi yang terletak dari pusat kota tersebut. Menurut warga, meski secara tampilan luar Coffee Bungalow 02 beroperasi seperti tempat hiburan biasa, namun di dalamnya kerap terjadi transaksi miras yang melibatkan pengunjung dari berbagai kalangan, termasuk remaja.

 

“Meski suda di larang pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Coffee Bungalow 02 tetap masi perdagangan minuman keras. Tak hanya itu, Banyak anak muda di sana sampai tengah malam, dan kami sering melihat botol-botol minuman keras dibawa masuk secara diam-diam,” ungkap Rudi, warga Kampung Makian yang tinggal tak jauh dari lokasi.

 

Warga lainnya, Ibu Lina, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. “Anak-anak muda sekarang gampang terpengaruh. Kalau tempat seperti itu dibiarkan terus buka dan menjual miras, lama-lama akan merusak generasi kita. Kami minta pemerintah jangan tutup mata,” tegasnya.

 

Desakan warga juga mengemuka di media sosial. Tagar Tutup Coffee Bungalow 02 sempat menjadi perbincangan hangat di Facebook dan Instagram, dengan ratusan komentar dari masyarakat yang meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk bertindak tegas.

Baca Juga :  Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 13:55 WIB

Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:44 WIB

DKM Masjid Ainul Hikmah Luncurkan Dana Abadi dan Beasiswa untuk Mencetak Generasi Qurani

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:09 WIB

KAHMI dan HMI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan, dan Tasyakuran

Senin, 17 Maret 2025 - 08:12 WIB

Islamic Centre Depok Siap Menjadi Pioner Pengelolaan Zakat Digital

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:15 WIB

Tanggapi Khotbah Gilbert Lumoindong, Bunda Indah: Statusnya hanya Pendeta bukan Ahli Surga

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:52 WIB

Ponpes Nurul Amanah Jakarta Buka Pendaftaran Santri Baru, Catat Tanggal dan Alur Pendaftarannya

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:17 WIB

Kemenag Adakan Sidang Isbat Awal Ramadhan pada 10 Maret 2024

Berita Terbaru

Bupati saat melaunching Program Kesehatan Gratis dan makan gratis bagi pendamping pasien hingga ke tingkat Puskesmas, (Detik Indonesia/Rri/NicoAfloubu)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:45 WIB

Wisata Kabupaten Sragen (Detik Indonesia/RRI)

JAWA TENGAH

Geliatkan Pariwisata, Bupati Sragen Undang Investasi Masuk

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:02 WIB