Abaikan SP Seorang Oknum Polisi Berpangkat Briptu Diadukan LBH Marimoi Ke Propam Polda Malut

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Seorang oknum anggota Polisi dengan inisial Briptu JM, telah dilaporkan ke Propam Polda Malut, dikarenakan oknum tersebut dinilai telah mengabaikan Surat Pernyataan (SP), terkait kesepakatan untuk menafkahi anak dari hasil perkawinannya dengan seorang perempuan berinisial MJS.

Tim Hukum MJS, Desy Karinina Buamona, SH, kepada media ini, Senin (25/7), menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan JM ke Propam Polda Malut atas kasus dugaan penelantaran anak, laporan ini disampaikan ke Propam Polda Malut pada Rabu, 20 Juli 2022 pekan kemarin.

Lanjut Desy, pengaduan ini disampaikan ke Propam Polda Malut, atas permintaan klien mereka yakni MJS karena dirinya merasa dibohongin oleh JM, sebagaimana isi dari SP yang telah disepakati bersama pada beberapa tahun lalu, dimana pada saat JM bertugas di Polres Kab. Pulau Morotai.

Namun laporan yang disampaikan pihaknya selaku tim hukum MJS ke Polda Malut, menemui sedikit kendala dikarenakan pihak Propam Polda Malut, tidak langsung memproses akan tetapi disarankan agar laporan tersebut disampaikan ke Kasi Propam Polres Kab. Halteng, karena terlapor saat ini bertugas di Polres Halteng,” ujar Desy.

“Atas saran tersebut kata Desy, pihaknya langsung menghubungi Kasi Propam Polres Halteng, namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak Polres, sebagaimana yang diharapkan pihaknya selaku pelapor.

Sementara Yulia Pihang, SH, yang juga tim hukum MJS, menegaskan bahwa sesuai dengan janji Propam Polda Malut, maka dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mendatangi Polda Malut, guna melaporkan JM secara pidana maupun kode etik Kepolisian RI, apabila Kasi Propam Polres Halteng tidak menggubris baik atas pengaduan mereka.

Baca Juga :  Mohon Keadilan ke Kapolri, Ibu Bhayangkari ini Joget Erotis di Tiktok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru