Acara Pelepasan Pejabat Yang Memasuki Masa Purna Bakti dan Pegawai Yang Dimutasikan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa mengantarkan salah satu pejabat struktural, Kasubsi Admisi dan Orientasi memasuki Masa Purna Bakti dan melepas satu pegawai yang dimutasikan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Sabtu (22/01/22).

Acara Pelepasan Pegawai Lapas Kelas III Baa Yang Memasuki Masa Purna Bakti atas nama Lazarus Sonbay oleh Kepala Lapas Kelas III Baa diikuti Pejabat Struktural, Staf serta Perwakilan Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan dan PIPAS Lapas Kelas III Baa dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK.2-104.KP.02.11 Tahun 2021 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun tanggal 23 Desember 2021 dan dilanjutkan Penyerahan SK oleh Ka. Lapas Kelas III Baa.

Lazarus Sonbay di dampingi ibu pada kesempatan tersebut pertama berterima kasih dan meminta maaf kepada seluruh pegawai atas kebersamaan selama bertugas di Lapas Kelas III Baa. “Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Lapas Kelas III Baa atas arahan dan bimbingan kepada sata selama saya menjalankan tugas di Lapas Kelas III Baa. Akhir kata Saya dan keluarga meminta maaf jika selama melaksanakan tugas di Lapas Baa terdapat hal-hal yang kurang berkenan yang saya lakukan terhadap rekan-rekan pegawai secara langsung maupun tidak langsung juga saya berterima kasih atas kebersamaan dan yang saya dapatkan selama bertugas di Lapas Baa. ” ucap Lazarus Sonbay.

Baca Juga :  Kaimana Nomor 1 Daerah Terinovasi di tanah Papua, Bupati Freddy Thie Harus Tinggkatkan Lagi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yanti
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel
Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah
Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer
Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi
Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat
Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru