Ada Apa Dengan Anak Mantan Menteri Fuad Bawazir, Niko: Ibu 77 Tahun Ini Minta Keadilan

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

”Kami kasih waktu 3 hari mulai dari ini kita layangkan somasi apabila tidak ada jawaban dari muhamad sunan arif ini kami akan gugat secara perdata dan ingat kami membela hak orang kecil liat ibu yang sudah berumur 77 tahun ini hanya di berikan kompesasi 1,5 miliar sementara NJOP disitu 90 juta permeter, luas tanah kurang lebih 273 meter, itupun mereka memakai preman untuk mengintimidasi agar si ibu keluar dari rumah tersebut tidak logis, kami tidak dibayar seperserpun kami banya ingin membela ibu tua yg sudah berumur 77 tahun di zolimi seperti ini,” Kata Niko menambahkan.

Niko berharap kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian pada saatnya nanti ini naik kepengadilan biarkan hakim memutuskan seadil-adilnya.

Baca Juga :  Kehormatan Bagi Bupati Freddy Thie, Dubes Republik Seychelles Mr. Nico Barito Keliling Wisata Bahari Kaimana

“Menurut pendapat kami bahwa pak presiden Jokowi sedang giat-giatnya membasmi mafia tanah di negeri ini,” kata Niko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Niko meminta kepada bapak Kapolri untuk memperhatikan hak ibu Sonya sebagai warga negara yang harus dìlindung dari mafia hukum dan mafia tanah.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Muhamad Sunan Arif, Rakhmat Jaya SH MH mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kasus ini ke polisi, Biarkan polisi menangani kasus ini.Lebih lanjut, kata Jaya BPN sudah menyatakan sertifikat yang kliennya miliki sah secara undang-undang, di beberapa media tersebut.

“Yang perlu diluruskan bahwa tanah ini adalah tanah milik Sunan sudah beraih dari tangan ke tangan, kenapa musti sekarang di persoalkan ini kan property orang haknya melekat sama Sunan. Mengenai surat izin putusan, putusan dari mana itu sementara kalo dia tidak mampu membuktikan putusan tersebut berartikan memberikan keterangan palsu,” Kata Jaya saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Konsep Smart City akan Diterapkan di Kota Bobong

Terkait dengan surat somasi yang dilayangkan oleh pihak Sonya, Jaya menegaskan tidak ada kewajiban hukum kliennya menjawab surat tersebut.

“Tidak ada kewajiban hukumnya pak Sunan untuk menjawab itu surat, karena tidak ada urgensinya,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”
Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Jumat, 19 April 2024 - 18:40 WIB

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Berita Terbaru