Pemerintahan

Ada Apa Dengan Anak Mantan Menteri Fuad Bawazir, Niko: Ibu 77 Tahun Ini Minta Keadilan

Lanjut Niko, dalam hal ini Kuasa Hukum akan menggugat Muhamad Sunan Arif secara perdata untuk membatalkan surat jual beli tersebut.

” Karena kami menganggap surat jual beli itu tidak sah secara hukum, dan yang memutuskan itu adalah pengadilan kami akan menempuh jalur hukum kami akan menggugat di pengadilan Jakpus untuk membatalkal surat jual beli tersebut,” tegas Niko.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dan Kemajuan Bali Menuju Indonesia Raya Yang Sehat, Aman, Damai, Dan Maju
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda