Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi

Rabu, 23 April 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LPPOM MUI Jabar, Ferika Aryanti - Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor - Kepala Bidang Urusan Agama Islam Satgas Halal Jawa Barat, Ohan Burhan saat melakukan kunjungan ke rumah produksi Ina Cookies di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (23/4/202) malam. TRIBUNJABAR.ID /NAPPISAH. (DETIKINDONESIA/nappisah/tribunjabar)

Direktur LPPOM MUI Jabar, Ferika Aryanti - Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor - Kepala Bidang Urusan Agama Islam Satgas Halal Jawa Barat, Ohan Burhan saat melakukan kunjungan ke rumah produksi Ina Cookies di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (23/4/202) malam. TRIBUNJABAR.ID /NAPPISAH. (DETIKINDONESIA/nappisah/tribunjabar)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menekankan bahwa transparansi dan kejujuran pelaku usaha sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sertifikasi halal.

Afriansyah menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah konsumen melakukan uji laboratorium secara mandiri terhadap beberapa produk dan menemukan kandungan yang tidak sesuai dengan standar halal, seperti penggunaan gelatin berbahan dasar babi.

Menurutnya, hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan bahwa pelaku usaha mengganti bahan baku setelah sertifikasi halal diterbitkan, tanpa melaporkannya kembali ke BPJPH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka awalnya menyerahkan sampel sesuai ketentuan halal, namun setelah mendapatkan sertifikat, diduga terjadi pergantian bahan seperti gelatin tanpa pemberitahuan. Ini jelas melanggar aturan,” ujarnya kepada Tribunjabar.id, saat diwawancarai di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa malam (22/4/2025).

Baca Juga :  Wamenaker Afriansyah Noor Sinergikan Program Padat Karya dan UMKM di Surabaya

BPJPH langsung mengambil tindakan dengan memanggil pihak perusahaan terkait dan meminta mereka untuk menarik produk dari peredaran.

Sejumlah pelaku usaha telah mengakui adanya kelalaian dalam proses tersebut.

Afriansyah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan halal akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pencabutan sertifikasi halal, penarikan izin edar, hingga kemungkinan sanksi pidana.

“Kami akan bertindak tegas. Ini menyangkut etika bisnis dan kepercayaan masyarakat, terutama karena mayoritas konsumen di Indonesia adalah umat Muslim,” tandasnya.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan sumber daya pengawasan di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi BPJPH.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat dan lembaga pemeriksa halal untuk turut serta dalam sistem pengawasan.

Baca Juga :  Hasil Survei Poltracking: Elektabilitas RK-Suswono Masih Tertinggi Berpeluang Satu Putaran

“Kami butuh sinergi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Pertanian. Peran aktif masyarakat sangat penting. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan,” pungkasnya.

Sumber : Tribunjabar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TRIBUNJABAR

Berita Terkait

HMI Denpasar Selenggarakan Training Raya, Wamen Viva Yoga Sampaikan Pesan Penting
KAJOL Tegaskan Tidak Ikut Aksi 205, Imbau Anggota Jaga Stabilitas Nasional
Waisak 2569 BE/2025: Merawat Kebhinekaan dengan Kasih Universal dan Perdamaian
DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:47 WIB

‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Berita Terbaru

Teraju

INDONESIA BERPOTENSI MENJADI PEMAIN UTAMA BERAS DUNIA

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:31 WIB