Agil Sebut: Tambang Rakyat Di Desa Anggai, Suda Gunakan Bahan Kimia Merkuri Sebanyak 1000 Ton

Sabtu, 20 Januari 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur (detikindonesia.co.id)

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kordinator Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) Agil Subur mengungkapkan sampai dengan saat ini sudah 1000 ton lebih bahan kimia merkuri digunakan dalam proses pengelolaan emas di tambang rakyat tersebut.

“Mercuri di tambang rakyat Anggai dari sejak tahun 1995 sampai saat ini penggunaanya tidak kurang dari 1000 Ton yang telah terpakai,” kata Agil lewat Group Whatsapp Info Halsel, Sabtu (20/1/2024).

Agil mengatakan, merkuri yang digunakan pada saat proses pengelolaan emas itu 80 persen terkubur ke tanah, 10 persennya terbawa angin pada saat peleburan atau roster, dan 10 persen terbawa logam kadar tambang, namun sampai saat ini sudah 32 tahun tambang berjalan tidak ada satupun kejadian aneh seperti tragedi Minamata.

Bahkan pada tahun 2006 pemerintah daerah sempat menurunkan tenaga teknis terkait lingkungan di pertambangan tersebut, namun setelah dideteksi penyebaran merkuri di seluruh titik areal penambangan yang di mulai dari kaki bukit sampai ke laut serta seluru sungai tapi tidak menunjukan ada pencemaran merkuri.

Agil beralasan pengelolaan emas mengunakan merkuri lebih cepat mendapatkan hasil di banding bahan kimia lainnya.

“Jadi dalam satu hari masyarakat ambil 1 karung sudah bisa olah menggunakan merkuri memerlukan waktu paling lama 6 jam, tapi sianida harus di atas 150 karung dan harus pakai sistim kelompok dengan waktu paling cepat 10 hari baru bisa dapat uang,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Taliabu Jadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT PGRI dan HGN Tahun 2023

Dia juga menyangkan terkait pelarangan mengunakan merkuri di pertambangan rakyat tampa menghadirkan solusi.

“Sangat disayangkan adalah pemerintah belum mampu menggantikan tata cara pengolahan sistim merkuri ke tata cara pengolahan kimia lain yang ramah lingkung, hanya larang-larang tapi tidak perna kasih solusi mulai dari pendanaan dan industrinya. Lebih anehnya lagi IPR di terbitkan baru tidak ada solusi terkait pengelolaannya,” sesal Agil.

Dia bahkan menantang pernyataan Kapolsek Laiwui terkait penindakan bahan kimia berbahaya di tambang rakyat.

“Beliau lakukan penertiban bahan kimia merkuri itu sama halnya menutup tambang rakyat dan pasti di tantang di lapangan oleh masyarakat. Kalau pemerintah mau tutup tambang silakan yang penting siapkan dulu pengganti lapangan pekerjaan para penambang rakyat.

Baca Juga :  Bupati Pulau Taliabu Lantik Puluhan Pejabat Kepala Desa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru