Anggaran Belanja Perjalanan Dinas di Langkat Capai 74.39, Kejatisu : Jika Ada Datanya Informasikan Kepada Kami

Rabu, 23 Agustus 2023 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DETIKINDONESI.CO.ID, LANGKAT – Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021 saat pandemi Covid-19, telah mengusik rasa keadilan di masyarakat. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 saat itu telah memporak porandakan perekonomian rakyat.

Lembaga masyarakat LIN-HAMAS, sebelumnya telah mengungkap data penggunaan Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat TA 2021 mencapai Rp 74.397.769.584, atau Rp 74.39 Miliar, dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), agar melakukan pemeriksaan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna belanja perjalanan dinas.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,

Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat TA 2021 Rp 74.39 M saat Covid, dinilai telah menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam hal tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum)Yos A. Tarigan, SH, MH kepada wartawan, saat dihubungi melalui selulair nya, Selasa (22/8/2023) meminta supaya masyarakat menginformasikan data belanja perjalanan dinas kabupaten Langkat ke Kejatisu.

“Jika ada bukti dan data, informasikan ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kejatisu berterimakasih kalau ada masyarakat yang masih mau menginformasikan seperti ini, berarti kepercayaan masyarakat masih tinggi kepada kami,” kata Yos A Tarigan.

Dia menginginkan dalam penindakan hukum tidak justru dengan melanggar hukum, akan tetapi dengan informasi dan data yang ada, supaya tidak menjadikan pelanggaran hukum.

“Kalau ada datanya, sampaikan agar kelop informasinya, jangan sampai melakukan penindakan hukum, justru melanggar hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas III Baa Gelar Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas

Sebelumnya kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat Drs M. Iskandarsyah (21/8) diruang kerjanya menyampaikan, terkait data pengguna anggaran belanja perjalanan dinas kabupaten Langkat, dia meminta agar wartawan menanyakan pengguna anggaran Perjalanan Dinas yang mengusik rasa keadilan masyarakat itu kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) kabupaten Langkat.

Namun ketika wartawan mendatangi ruang Sekwan (22/8), guna mengkonfirmasi tidak ada ditempat, berusaha di hubungi melalui telepon selulairnya tidak menjawab.

Babag Umum sekretariat Dewan Kabupaten Langkat, Zubaidah Kaunar, SH ditemui di ruang kerjanya (23/8) membenarkan sekwan Drs. Basrah Pardomuan sedang tidak ada, “Nanti saya sampaikan kepada Sekwan, karena kepala OPD itu adalah sekwan, jadi aku tidak bisa memberi keterangan terkait Belanja Perjalanan Dinas, penggunanyakan anggota Dewan, ada 50 Dewan, dan ini kan tahun politik, jadi langsung saja kepada Sekretaris Dewan Basra Pardomuan,” katanya. (TIM)

Baca Juga :  Camat Bacan Timur Rekomendasikan Dua Peserta PPPK Yang Tak Pernah Jadi Honorer, Ini Kata Sekda Halsel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores