Anggota DPR Dukung Pemerintah Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak-Anak

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendukung pemerintah untuk segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak.

Dia mengatakan media sosial saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang dengan mudah dikonsumsi oleh anak-anak. Situasi tersebut memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda.

“Namun, pembatasan ini tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah perlu mengimbanginya dengan edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat,” kata Amelia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/1).

Dia mengungkapkan, Australia telah menerapkan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga telah diberlakukan di sejumlah negara di Asia, seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India, serta negara-negara di Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.

“Bahkan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, telah diusulkan Undang-Undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia perlu belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air,” kata dia.

Selain itu, menurut dia, pembatasan itu perlu disoroti menimbang situasi darurat kejahatan siber (cybercrime) yang terus meningkat, seperti kasus predator online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, dia mendorong kebijakan itu segera diimplementasikan dengan pendekatan yang komprehensif dan strategis.

Baca Juga :  Menjelang MUNAS I, DPW IMO Indonesia DKI Jakarta Melakukan Dialog Terbuka Tentang Media Sehat

Dia mengatakan pengawasan dan pengaturan yang efektif harus disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil.

Dia juga mendorong adanya penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam penanganan cybercrime yang menyasar anak-anak. Selain itu, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus harus dibuat lebih mudah diakses dan responsif.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia,” kata dia.

Saat ini, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sedang berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.

Baca Juga :  Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Meutya melanjutkan ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah lebih dulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (13/1).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Destinasi Populer Turki Diminati Wisatawan Indonesia, Namun Konektivitas Penerbangan Masih Menjadi Kendala
Mantan Kepala Desa Ciamis Mundur untuk Kerja di Jepang, Pilihan Tak Terduga dengan Gaji Sepuluh Kali Lipat
Presiden Prabowo Janjikan Penurunan Ongkos Haji 2025 dan Harga Gabah Petani yang Lebih Baik
Linkin Park Promosi Konser dengan Tahu Bulat
Presiden Prabowo: Tidak Ada Lawan Politik, Hanya Kawan Seperjuangan
Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pembangunan Nusantara, Tahap Dua Dimulai 2025
Ahmad Muzani: Prabowo Subianto adalah Inspirasi Kader Gerindra
Bank BJB dan Oke Asset Diduga Mengabaikan Mekanisme Cassie Melanggar Hukum Perbankan dan Perdata

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Pembangunan Sekolah Terpadu ala Rusia Menjadi Atensi Fraksi PKB

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Komisi I DPRD Halsel, Tak Yakin Sejumlah Item Pembangunan Sekolah Ala Rusia Tuntas Dalam Waktu Dekat 

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Sejumlah Proyek Mangkrak di Halmahera Selatan, Indikasi Korupsi Makin Menguat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:23 WIB

Produktivitas Beras Maluku Utara Menurun, Ketergantungan Pasokan Meningkat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:47 WIB

Proyek Sekolah Unggulan di Halmahera Selatan Terancam Mangkrak, DPRD Desak Penyelesaian

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:58 WIB

Pemda Halsel Tak Hadiri Pelantikan, Van Costan dan Sefnat : GAMKI Tetap Hidup dan Tidak Pernah Mati

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:58 WIB

Proyek Pekerjaan Sekolah Unggulan ala Rusia, Berpotensi Putus Kontrak 

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:57 WIB

Sah: Van Costan dan Sefnat Tagaku Nakhodai DPC GAMKI Halsel 

Berita Terbaru