Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memastikan warung hingga toko sembako bisa kembali menjual tabung gas LPG 3 kilogram (kg). Namun, statusnya akan diubah menjadi subpangkalan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengatakan perubahan status ini bertujuan agar penyaluran subsidi gas tersebut bisa dikontrol.

“Tidak berubah dari apa yang kita sudah lakukan pada waktu pengecer dulu. Cuma namanya ditingkatkan menjadi sub pangkalan,” kata Achmad saat sidak ke Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Depok, Selasa (4/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menjelaskan saat ini ada lebih dari 300 ribu pengecer dan 135 ribu di antaranya memenuhi syarat untuk langsung naik status menjadi subpangkalan.

Baca Juga :  Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Dengan berubah menjadi subpangkalan, maka penjual akan terdata di sistem Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina. Harga gas yang dijual pun nantinya jadi bisa diawasi.

“Bedanya apa? Dengan subpangkalan kita meng-coverage secara digitalisasi,” tuturnya.

Namun, Achmad mengakui bahwa proses digitalisasi perlu waktu, sehingga sosialisasi akan ditingkatkan. Ia berharap hal ini tidak akan menimbulkan kegaduhan publik.

“Nantinya akan digitalisasi. Tujuannya nantinya. Sementara ini, karena tidak mungkin, ujuk-ujuk ya, dari manual ke digitalisasi, itu sementara manual. Tetapi tujuan akhirnya subpangkalan itu mendigitalisasi,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : CNN INDONESIA

Berita Terkait

Mahasiswa Hukum Pamulang Urai Pro dan Kontra Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP
Sri Mulyani: Sistem Coretax Akan Terus Disempurnakan untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Instagram Perkenalkan Fitur Pengawasan Orang Tua untuk Lindungi Pengguna Remaja
KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penyidikan Korupsi Pengadaan Komputer PT INTI
Anggota DPR Kanang Desak PT Pos Indonesia Berikan Status Karyawan Tetap
Pemprov DKI Tegaskan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Hanya Terjadi Kepanikan Masyarakat
KPK Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Pemprov DKI Jakarta Rencanakan QRIS untuk Pembelian Elpiji 3 Kg, Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:44 WIB

Mahasiswa Hukum Pamulang Urai Pro dan Kontra Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:43 WIB

Instagram Perkenalkan Fitur Pengawasan Orang Tua untuk Lindungi Pengguna Remaja

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:14 WIB

KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penyidikan Korupsi Pengadaan Komputer PT INTI

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:42 WIB

Anggota DPR Kanang Desak PT Pos Indonesia Berikan Status Karyawan Tetap

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:08 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Hanya Terjadi Kepanikan Masyarakat

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:44 WIB

KPK Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:17 WIB

Pemprov DKI Jakarta Rencanakan QRIS untuk Pembelian Elpiji 3 Kg, Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:41 WIB

Kemdiktisaintek Dorong Kolaborasi Akademisi dan Industri untuk Perkuat Industri Dirgantara Nasional

Berita Terbaru

( Helmy Abud Bamatraf )Direktur Kajian Pasifik Resources

Artikel

Kopi Pahit Dunia Kerja dan Media.

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:27 WIB