Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas, Pemilik Dapur Pengolahan Minyak Ilegal di Tanjung Pura yang Semakin Marak

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Aktifitas dapur pengolahan minyak mentah diduga ilegal yang ada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, semakin marak.

Pasal hingga saat ini, Pantauan Detikindonesia.co.id beberapa dapur masakan minyak yang ada di Dusun Muka Paya Getek 2, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terus aktif melakukan aktifitasnya dan terkesan kebal hukum, Senin (13/3/2023).

Menurut keterangan salah seorang warga saat ditemui awak media di dapur pengolahan minyak tersebut, menyampaikan, untuk di dusun Muka Paya berkisar 4 dapur yang masih aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pengambilan minyak yang sudah diolah biasanya diambil perorangan dengan menggunakan along-along kereta dan terkadang menggunakan motor,” ujaranya sembari menerangkan harga minyak bensin minggu yang lalu Rp.245.

Baca Juga :  Geger, Warga Pangkalan Susu Temukan Jasad Pria Tergantung di Pohon

“Aktifitas penyulingan minyak mentah (kondensat) semakin marak. Mereka (pemilik) tidak menghiraukan keselamatan padahal aktifitas itu ilegal dan sangat berbahaya,” kata warga Tanjung Pura

Kalau mau ditutup jangan tanggung-tanggung, tutup aja semua. “Aktifitasnya pun sangat berbahaya itu, karena rentan kebakaran dan penyebab polusi udara juga,” ungkapnya sembari meminta namanya dirahasiakan.

Dirinya menambahkan, setiap dapur biasanya memesan minyak mentah yang didatangkan dari provinsi NAD. Hasilnya kemudian dijual ke berbagai daerah diluar Kecamatan Tanjung Pura maupun diluar daerah Langkat.

“Yang dikhawatirkan, jika terjadi kebakaran dapat merembet ke pemukiman warga, karena letaknya berdekatan dengan pemukiman,” lanjut sumber

Warga berharap, agar penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku dapur pengolahan minyak mentah di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Tanjung Pura. “Penegak hukum jangan tutup mata, karena penyulingan dapur itu kan ilegal. Jangan nunggu ada kebakaran baru bertindak,” pungkas warga kesal.

Baca Juga :  Lompat dari Jembatan ke Sungai, Bocah 11 Tahun di Langkat Hilang

Sebelumnya, banyak pembeli minyak jenis premium hasil olahan kondensat dapur ilegal tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua (along-along) dari luar daerah Tanjung Pura yang melintasi jalur tikus di Dusun Getek 2, Desa Pantai Cermin.

Tak hanya itu, beberapa dapur pengolahan minyak juga dengan terang-terangan melakukan aktifitas penyilingan di pemukiman padat penduduk, tanpa memperdulikan faktor kesehatan dan keselamatan.

Ditempat terpisah salah seorang warga Desa Pantai Cermin saat dikonfirmasi terkait dapur pengolahan minyak tersebut mengatakan, terkait dapur pengolahan minyak saya tak faham bang, berapa yang masih aktif.

“Dapur yang aktif tidak tau berapa jumlanya. Masih ada tapi lokasi dimana dan jumlah berapa saya tak tau dan terkadang saya dengar di razia juga,” ujarnya kepada awak media ini melalui pesan via WhatsApp.

Baca Juga :  Berlomba Mencari Pahala di Bulan Ramadhan, DLI Tebar Kebaikan Dengan Berbagi 500 Bungkus Takjil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga
SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan
DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Senin, 22 Januari 2024 - 03:31 WIB

Terobos Kandang Lawan, Bang Iim Silaturahmi dengan Tim dan Warga Menteng Jaya

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB