DETIKINDONESIA.ID, SANANA – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Maluku Utara (Malut), yang beranggotakan ratusan Kepala Desa dan Perangkat Desa, menggelar Konferensi Pers pada Rabu, (15/12/2021) kemarin, meminta Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun anggaran 2022 khususnya Pasal 5 Ayat (4) tentang penggunaan Dana Desa.
Penulis | : FARI |
Editor | : Harris |
Sumber | : APDESI MALUT |
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya