BeritaDaerah

Apdesi Malut Minta Jokowi Revisi Perpres No.104 Tahun 2021

DETIKINDONESIA.ID, SANANA – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Maluku Utara (Malut), yang beranggotakan ratusan Kepala Desa dan Perangkat Desa, menggelar Konferensi Pers pada Rabu, (15/12/2021) kemarin, meminta Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun anggaran 2022 khususnya Pasal 5 Ayat (4) tentang penggunaan Dana Desa.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Warga di Sula Terancam Hukuman Mati
Penulis : FARI
Editor : Harris
Sumber : APDESI MALUT
1 2 3 4 5Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda