APL Halsel, Desak Pemda dan Polres Hentikan Aktifitas Tambang Ilegal

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kordinator Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan kembali mendesak Polres dan pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan untuk menghentikan aktifitas sejumlah pertambangan rakyat di Halmahera Selatan

Hal ini di sampaikan Koordinator APL Halsel Muhammad Saifudin melalui press realise kepada sejumlah awak media, Sabtu 27 Januari 2024

Menurutnya, dari hasil investigasi APL terdapat maraknya penggunaan bahan berbaha B2 di wilayah pertambangan rakyat, baik berupa sianida maupun merkury yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria sapaan akrab Amat Edet itu menjelaskan tambang rakyat yang berada di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Desa Manatahang Kecamatan Obi Timur, dan Desa Air Mangga Kecamatan Obi adalah tambang Ilegal yang tidak memiliki Izin Wilaya Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga :  Demi Desa Leku Sebagai Percontohan, Bupati Safitri Memberi Bentuan Sosial dan Perikanan Untuk Kemajuan Buru Selatan

sementara Desa Anggai yang memiliki Izin WPR namun izin IPRnya telah kadaluarsa dan kerap kali menggunakan sianida dan Mercuri

Amat mencontohkan penggunaan merkuri seperti peristiwa minamata di Jepang yang membuat ribuan orang cacat dan meninggal karena mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi dengan Mercuri.

Olehnya itu dirinya mendesak Polres dan Pemda Halsel agar menghentikan pertambangan rakyat dan mencari format lain dalam mengelola biji emas di tambang rakyat yang memiliki izin pertambangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik
Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, Masjid Sabilul Muhtadin Santuni Yatim Piatu di Depok
Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas
Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis
Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel
IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo, Solusi Putus Sekolah
Gubernur Papua Barat Daya Tekankan Pentingnya Konservasi Hutan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:41 WIB

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wagub Maluku dalam Gerakan Pangan Murah di Tial

Senin, 17 Maret 2025 - 15:04 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmikan Gereja Hapare Holi di Seram Utara

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Bupati Maluku Tengah Dukung Rekrutmen Perawat ke Jepang, Buka Peluang Kerja Global

Senin, 17 Maret 2025 - 10:17 WIB

Bupati Maluku Tengah Serahkan Paket Ramadhan Bahagia di Masjid Al-Muhajirin Kota Masohi

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:04 WIB

Bupati Maluku Tengah dan Kanwil Kemenkum Maluku Sepakat Perkuat Administrasi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:52 WIB

Bupati Maluku Tengah Bang Ozan Tegaskan Pentingnya Kinerja ASN, Efisiensi Anggaran, dan Koordinasi Struktural

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:02 WIB

Tokoh Muda Maluku Yakin Kepemimpinan Ozan-Mario Akan Bawa Perubahan Besar di Malteng

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:42 WIB

Kebakaran Melanda Kantor KPU Buru, Pemungutan Suara Ulang Terancam Terganggu

Berita Terbaru

Nasional

Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik

Selasa, 18 Mar 2025 - 14:06 WIB