APPP Malut Desak Polda Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Melibatkan Mantan Kepala BPKAD Aswin Adam Senilai 2,5 Miliyar

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (APPP) Maluku Utara kembali meminta Polda Maluku Utara agar Telusuri dugaan tindak Pidana Korupsi senilai 2,5 miliar yang pernah menjadi temuan audit Inspektorat Halmahera selatan terhadap  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan

Kepada awak media, Jabal Bakri menyampaikan di tahun 2021 inspektorat Halmahera Selatan telah menemukan sejumla item kegiatan di lingkup BPKAD Halmahera Selatan yang tidak sesuai progresnya,

Aktifis Maluku Utara yang sering mempresure dugaan tipikor dengan APPP Maluku Utara itu menduga adanya praktek kejahatan korupsi yang harus di telusuri pihak penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, walaupun suda di sampaikan bahwa audit tersebut bersifat administrasi oleh Saiful Turui yang pada waktu itu menjabat kepala inspektorat Halmahera Selatan namun perlu di telusuri sehingga kebenaran pengelolaan keuangan yang sebenarnya. Ucap Jabal,Kamis(19/10/2023,

Baca Juga :  IMM NTB: PT Mandiri Perkasa Akan Mengusir Masyarakat

Di ketahui temuan 2,5 miliar tersebut terdiri dari 14 item pekerjaan, di antaranya

1. Penggunaan anggaran percetakan karcis retribusi tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp66.070.278.24.

2.  Belanja perjalanan dinas pada kegiatan penyuluhan dan penyebaran luasan kebijakan pajak tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar RpRp26.800.000.

3. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada Kegiatan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp36.690.000,00

4. Belanja Cetak dan Belanja Perjalanan Dinas Kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten/Kota tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp302.571.500,00.

5. Belanja Perjalanan Dinas pada Kegiatan Penyusunan Standar Harga tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Sebesar RP50.110.000,00
6. Belanja perjalanan dinas pada kegiatan pengamanan barang milik daerah tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp57.580.000,00

Baca Juga :  Satgas Yonif 143/TWEJ Ciptakan Kebersihan Gereja Di Papua

7. Kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas sosialisasi Permendagri 77 tahun 2020 pada kegiatan pembinaan penganggaran daerah pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp8.870.000,00.

8. Terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan pemasangan wallpanel Mushallah BPKAD sebesar Rp49.343.635,00.

9. Belanja makanan dan minuman rapat pada kegiatan rekonsiliasi data penerimaan dan pengeluaran kas serta pemungutan dan pemotongan atas SP2D dengan Instansi terkait, berindikasi tidak dilaksanakan sebesar Rp45,000.000,00 dan terdapat kelebihan pembayaran biaya sewa kendaraan roda 4 dan biaya transport perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp7.440.000,00.

10. Terdapat Kelebihan pembayaran pada kegiatan koordinasi dan penyusunan capaian kinerja dan ihtisar realisasi kinerja SKPD sebesar Rp10.200.000,00 berindikasi tidak dilaksanakan dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp12.209.200,00

11. Pengadaan pencetakan kartu kendali sebesar Rp224.250.000,00 berindikasi tidak dilaksanakan dan pengadaan foto copy sebesar Rp310.600.000,00 tidak dapat diyakini kewajarannya pada kegiatan penyediaan barang cetakan dan penggandaan.

Baca Juga :  Zahra Yolanda Aliong Mus Menerima Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2023

12. Belanja barang dan atau jasa lainnya pada kegiatan penyediaan bahan logistik berindikasi tidak dilaksanakan sebesar Rp1.308.049.000,00

13. Terdapat kekurangan volume barang pada 3 (tiga) kontrak pengadaan sebesar Rp13.291.000,00

14. Terdapat Pegawai Negeri Sipil [PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak disiplin masuk kantor.

Jika Polda Maluku Utara membutuhkan data awal sebagai petunjuk maka kami siapkan untuk di lakukan penyelidikan terkait persoalan ini. Kata Jabal,

Terpisah dari itu mantan kepala, (BPKAD) Aswin Adam ketika di konfirmasi  Melalui via WhatsApp 0813-85xxxxxx dengan jawaban, sudah di tindak lanjuti semua nanti ke inspektorat saja biar jelas informasinya tidak simpang siur kata Aswin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores