Apresiasi DPRD Kepada Capt Ali Ibrahim

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Tidore Kepulauan (detikindonesia.co.id)

DPRD Kota Tidore Kepulauan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE  –  DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan Persetujuan Walikota Tidore Kepulauan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insiatif DPRD tentang Kewirausahaan Pemuda.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh. Yamin dalam Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun 2023 tentang Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Walikota atas Ranperda Insiatif DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (4/7/2023).

“Berdasarkan Pidato Walikota Tidore Kepulauan, yang disampaikan pada Paripurna sebelumnya, tentang Pendapat Atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, Kami ucapkan Terima Kasih atas persetujuan dan dukungan terhadap Ranperda tentang Kewirausahaan Pemuda, hasil Inisiatif DPRD, yang merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan Peraturan Daerah,” Tutur Ridwan.

Ridwan menambahkan, upaya ini untuk mempertegas pengaturan terkait pengimplementasian kewirausahaan Pemuda di Daerah ini, memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan Daerah terkait pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, serta penyediaan sarana dan prasarana kepemudaan yang memadai dan berkelanjutan, dalam kerangka pembangunan dan pengembangan kewirausahaan pemuda di Daerah ini.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, sebagai lembaga representasi rakyat, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, serta pembangunan yang berkualitas di daerah, maka fungsi legislasi DPRD merupakan fungsi yang sangat vital dan strategis, sehingga dalam pembentukan peraturan daerah, DPRD diberi hak inisiatif untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas, Alumni Trisakti Menggelar Fun Mini Soccer

“Hak inisiatif yang diberikan kepada DPRD, diharapkan dapat digunakan untuk mengajukan rancangan peraturan daerah dalam rangka pembentukan peraturan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, kebutuhan dan kondisi masyarakat,” Ucap Abdurahman Arsyad.

Lebih lanjut, Abdurahman Arsyad mengatakan, anggota DPRD harus memaksimalkan inisiatifnya untuk mengajukan rancangan peraturan daerah, dimana diawali dengan pelaksanaan masa reses yang semaksimal mungkin, menjaring segala aspirasi yang ada pada masyarakat, memilih dan mengembangkan aspirasi masyarakat hingga menghasilkan rancangan peraturan daerah yang mampu menjadi jawaban atas permasalahan-permasalahan pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Telah kita ikuti bersama, penyampaian tanggapan dan jawaban Fraksi terhadap pendapat Walikota atas Ranperda Inisiatif DPRD yang dibacakan oleh juru bicara Bapemperda, selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku Ranperda Inisiatif DPRD ini akan masuk ke tahap pembahasan bersama Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili,” Imbuh Abdurahman Arsyad.

Baca Juga :  Serah Terima Rehabilitasi DAS Dari PT Wanatiara Persada Kepada Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD serta Camat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru