Bakal Gugat PT 20 Persen, Raja dan Sultan Nusantara Siap Datangi MK

Kamis, 16 Desember 2021 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap ‘menggugat’ Presidential Threshold (PT) 20 persen. Para Raja dan Sultan Nusantara sependapat dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Presidential Threshold diturunkan menjadi 0 persen.

‘Gugatan’ itu akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review. Tak hanya itu, para Raja dan Sultan juga akan mendatangi langsung Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Hal itu terungkap saat para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD RI Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Pada kesempatan itu, LaNyalla didampingi sejumlah senator, yaitu Bustami Zainuddin (Lampung), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sylviana Murni (DKI Jakarta) dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Sementara dari MAKN, hadir Ketua Dewan Penasehat MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), Dewan Kehormatan MAKN PYM Sri Radya HRI Soemadisoeria (Raja Sumedang Larang), Dewan Pakar MAKN Nizwar Affandi, Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi (Kesultanan Surakarta Hadiningrat, Ketua 1 YM RDP Seem R Canggu Raja Duta Perbangsa (Kerajaan Adat Paksi Sekala Brak Lampung), Ketua 2 YM KPB Tubagus Amri Wardhana (Kesultanan Banten Sorosoan), Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo (Kesultanan Sumenep).

Baca Juga :  Pelaku Wisata Minta Ketua DPD RI Dorong Kolaborasi Stakeholder di Jatim

Hadir pula Wasekjen MAKN YM Raden Panji Agoes Irianto (Kesultanan Sumenep), Wasekjen MAKN YM KRAY Sri Tapi (Kesultanan Yogyakarta), Humas MAKN YM Poppy Amalya (Kesultanan Aceh Darussalam) dan sejumlah jajaran pengurus MAKN lainnya.

Ketua Dewan Penasehat MAKN, PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), mengaku tak kuasa menahan emosi kala membahas masa depan Indonesia. Menurutnya, Kerajaan dan Kesultanan ada sebelum Indonesia lahir.

“Saat ini kita menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi model apa yang kita gunakan sekarang. Kok demokrasi kita yang luhur, yang berlandaskan Pancasila ditinggalkan begitu saja,” kata dia.

Sejauh ini, dari seluruh Lembaga Tinggi Negara, lanjutnya, hanya DPD RI yang aktif turun menemui, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Di Depan PNKN, LaNyalla Tegaskan Penolakan Penundaan Pemilu Adalah Amanat Kebangsaan

“Memang kami adalah masa lalu. Tetapi tidak ada masa sekarang tanpa masa lalu. Dan harus dipahami oleh semua pihak, justru masa lalu itu yang membentuk Republik ini,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru