Bangunan Jembatan di PTPN II Langkat, Dialihkan Berdasarkan Adendum

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait keterangan izin tertulis Kantor Direksi (Kandir) soal pengalihan bangunan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI di PTPN II Kebun Batang Serangan, Kabupaten Langkat, oknum Manajer Kebun PTPN II menjelaskan sesuai Adendum.

“Berdasarkan pertimbangan akan kebutuhan untuk kelancaran operasional kebun, para pihak sepakat melakukan Adendum terhadap perjanjian tersebut,” ujar Manajer Horas Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (22/5/2024).

Sambungnya, Ia pun mengatakan pengalihan tersebut para pihak sepakat melakukan Adendum. “Sesuai Adendum dengan nomor
2.4/ADD/18/V/2023. Dalam hal terjadi keadaan-keadaan lain yang menurut pertimbangan pihak pertama patut diberikan perubahan lokasi pekerjaan,” terang Horas, kembali.

Diberitakan sebelumnya, oknum Manajer Kebun PTPN II  Batang Serangan bungkam saat dikonfirmasi izin tertulis kantor direksi, soal pengalihan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI, yang diketahui senilai ratusan juta rupiah di PTPN II Kebun Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Padahal awak media orbitdigitaldaily.com berulangkali mengirimkan pesan konfirmasi dan menelepon Manajer Kebun PTPN II  Batang Serangan, Horas Panjitan, pada Senin (20/5).

Sebelumnya, pihak kontraktor atau vendor yang mengerjakan pengalihan bangunan jembatan di Afdiling VI disebut- sebut bernama Setiawan mengungkapkan jika anggaran bangunan sesuai kontrak berkisar 400 jutaan.

Ia pun seakan ‘buang badan’ dan mengalihkan wartawan agar mempertanyakan soal pengalihan jembatan tersebut ke pihak PTPN II Kebun Batang Serangan.

Baca Juga :  Persiapan Hari Nusantara 2023, Pemkot Tidore Menerima Kunjungan Dari Kepala Balai

“Sesuai kontrak anggran sekitar Rp400 jutaan, masalah pemindahan itu kebijakan PTPN, kl kami mengerjakan sesuatu perjanjian kontrak, lanjut komunikasi kan ke PTPN,” kila Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5) lalu.

Disinggung soal bangunan yang mengalami keropos pada bagian atas yang diduga dikerjakan tidak sesuai takaran pengadukan material, Setiwan seakan berdalih dengan adanya kejahilan orang disana memukul sisi jembatan.

“Kemungkinan ada kejahilan org org disana memukul sisi sis jembatan, tim pekerja kami mengerjakan sesuai SOP. SOP sesuai kontrak,” ujar Setiawan, yang disebut-sebut kontraktor dari pembangunan jambatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Gelapkan Dana Desa Ratusan juta DPC GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala Desa Wosi 
Diduga Ada Bekingan Caffe Fortune Bebas  Jual Minuman “Capten Morgan
Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 
Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR
Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 
Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 
Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya
Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Gelapkan Dana Desa Ratusan juta DPC GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala Desa Wosi 

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:23 WIB

Diduga Ada Bekingan Caffe Fortune Bebas  Jual Minuman “Capten Morgan

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:42 WIB

Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Berita Terbaru