Bangunan Jembatan di PTPN II Langkat Dialihkan, Manajer: Sesuai Adendum

Rabu, 22 Mei 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait keterangan izin tertulis Kantor Direksi (Kandir) soal pengalihan bangunan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI di PTPN II Kebun Batang Serangan, Kabupaten Langkat, oknum Manajer Kebun PTPN II menjelaskan sesuai Adendum.

“Berdasarkan pertimbangan akan kebutuhan untuk kelancaran operasional kebun, para pihak sepakat melakukan Adendum terhadap perjanjian tersebut,” ujar Manajer Horas Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (22/5/2024).

Sambungnya, Ia pun mengatakan pengalihan tersebut para pihak sepakat melakukan Adendum. “Sesuai Adendum dengan nomor
2.4/ADD/18/V/2023. Dalam hal terjadi keadaan-keadaan lain yang menurut pertimbangan pihak pertama patut diberikan perubahan lokasi pekerjaan,” terang Horas, kembali.

Diberitakan sebelumnya, oknum Manajer Kebun PTPN II  Batang Serangan bungkam saat dikonfirmasi izin tertulis kantor direksi, soal pengalihan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI, yang diketahui senilai ratusan juta rupiah di PTPN II Kebun Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Padahal awak media orbitdigitaldaily.com berulangkali mengirimkan pesan konfirmasi dan menelepon Manajer Kebun PTPN II  Batang Serangan, Horas Panjitan, pada Senin (20/5).

Sebelumnya, pihak kontraktor atau vendor yang mengerjakan pengalihan bangunan jembatan di Afdiling VI disebut- sebut bernama Setiawan mengungkapkan jika anggaran bangunan sesuai kontrak berkisar 400 jutaan.

Ia pun seakan ‘buang badan’ dan mengalihkan wartawan agar mempertanyakan soal pengalihan jembatan tersebut ke pihak PTPN II Kebun Batang Serangan.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Besilam, Polres Langkat Banjir Karangan Bunga

“Sesuai kontrak anggran sekitar Rp400 jutaan, masalah pemindahan itu kebijakan PTPN, kl kami mengerjakan sesuatu perjanjian kontrak, lanjut komunikasi kan ke PTPN,” kila Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5) lalu.

Disinggung soal bangunan yang mengalami keropos pada bagian atas yang diduga dikerjakan tidak sesuai takaran pengadukan material, Setiwan seakan berdalih dengan adanya kejahilan orang disana memukul sisi jembatan.

“Kemungkinan ada kejahilan org org disana memukul sisi sis jembatan, tim pekerja kami mengerjakan sesuai SOP. SOP sesuai kontrak,” ujar Setiawan, yang disebut-sebut kontraktor dari pembangunan jambatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kemenkumham Malut Terima 133 Permohonan Kekayaan Intelektual, Bukti Meningkatnya Kesadaran Hukum Masyarakat
Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 
Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag
Gerakan Buruh dan Aliansi Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi di Kediaman Gubernur Maluku Utara ‎
Pj Kades Kusubibi Prioritaskan Pembangunan Air Bersih untuk Warga

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fakfak Optimistis Pengembangan Pelabuhan Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Secara Signifikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:46 WIB

Bupati Orideko Pimpin Upacara HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat di Pantai WTC

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:13 WIB

Bupati Fakfak Tinjau Kondisi PDAM Tirta Pala, Soroti Masalah Internal dan Kinerja Keuangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Bupati Fakfak Hadiri Konferensi Maghi, Dukung Persiapan Konferensi ke-3 Dewan Adat Mbaham Matta

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:59 WIB

Bupati Fakfak Resmi Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Dana Otsus Harus Digunakan Sesuai Tujuan yang Tepat

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB