Bawaslu Enrekang Sampaikan Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Etik Ke KPU

Kamis, 5 September 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menyampaikan rekomendasi dugaan pelanggaran kode etik oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Kamis (05/09/2024).

Rekomendasi disampaikan langsung oleh Try Sutrisno selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Enrekang.

Ketika dimintai keterangan, pria yang akrab disapa Try ini menuturkan bahwa sebelumnya Bawaslu Enrekang telah melakukan sejumlah penelusuran sebagai tindaklanjut dari informasi awal dugaan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memang menerima sejumlah informasi awal perihal dugaan pelanggaran, baik yang disampaikan langsung ke pihak Bawaslu Enrekang maupun yang disampaikan langsung kepada jajaran kami di tingkat Kecamatan, hari ini kami menindaklanjut salah satu informasi awal dengan menyampaikan rekomendasi perihal dugaan pelanggaran etik oknum PPK kepada KPU Enrekang,” tutur Try.

Baca Juga :  Bawaslu Enrekang Minta Dukungan TNI untuk Sukseskan Pemilihan Serentak 2024

Try berharap bahwa dengan adanya peristiwa ini, setiap penyelenggara pemilihan agar menjaga ritme independensinya.

“Harapan kami, dengan adanya rekomendasi yang kami sampaikan dapat menjadi peringatan bagi setiap unsur penyelenggara agar ke depannya menjaga independensinya dan memegang teguh sumpah dan janji yang telah di ikrarkan ketika dikukuhkan menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan,”tutup Try.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Diskusi Bersama Taspen Group, Bupati Freddy Thie Bahas Soal Jaminan Masa Depan ASN
Dengan Tagline Dari Obi, Untuk Indonesia. Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024
Simak Visi dan Program Samaun Dahlan Donatus-Nimbitkendik untuk Pilkada Fakfak 2024
Pihak Suitbertus Minta Cabut Surat Kades Riit, John Bala; Kami Tunggu Proses Hukum Selanjutnya
Politeknik Negeri Medan Gelar Pengabdian Peningkatan Keterampilan Pemuda Gereja Berbasis Teknologi Visual
Nazlatan Belum Diusulkan Untuk Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku Utara, Gebrina Menunggu Giliran
Madjid Husen Nyatakan Dukungan Ke Paslon Rusihan Jafar Dan Muhktar Sumaila, Untuk Pilkada Halsel 
Masyarakat Nangahure Lembah Merasa Terbantu Saat Robi Idong Memimpin Sikka, Hasna; Semoga KSS Bisa Dilanjutkan

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 17:19 WIB

Diskusi Bersama Taspen Group, Bupati Freddy Thie Bahas Soal Jaminan Masa Depan ASN

Sabtu, 14 September 2024 - 12:11 WIB

Simak Visi dan Program Samaun Dahlan Donatus-Nimbitkendik untuk Pilkada Fakfak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 11:57 WIB

Pihak Suitbertus Minta Cabut Surat Kades Riit, John Bala; Kami Tunggu Proses Hukum Selanjutnya

Jumat, 13 September 2024 - 16:54 WIB

Politeknik Negeri Medan Gelar Pengabdian Peningkatan Keterampilan Pemuda Gereja Berbasis Teknologi Visual

Jumat, 13 September 2024 - 16:37 WIB

Nazlatan Belum Diusulkan Untuk Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku Utara, Gebrina Menunggu Giliran

Jumat, 13 September 2024 - 16:34 WIB

Madjid Husen Nyatakan Dukungan Ke Paslon Rusihan Jafar Dan Muhktar Sumaila, Untuk Pilkada Halsel 

Jumat, 13 September 2024 - 16:31 WIB

Masyarakat Nangahure Lembah Merasa Terbantu Saat Robi Idong Memimpin Sikka, Hasna; Semoga KSS Bisa Dilanjutkan

Jumat, 13 September 2024 - 16:26 WIB

Kisah Cinta Ismail Langga, Seorang Warga Desa Nangahale Rela Berkorban Meski Dalam Kehampaan

Berita Terbaru

happy-bus.id