Belanja Perjalanan Dinas di Langkat Tembus 88,6 M. Ekonom USU Frof Ramli: Tidak Perlu Disetujui Jika Tidak Sesuai KISS

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Langkat (detikindonesia.co.id)

Kantor Bupati Langkat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  –  Belanja Perjalanan Dinas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Tahun Anggaran (TA) 2022 tembus Rp 88,6 Miliar naik, dari sebelumnya anggaran perjalanan dinas TA 2021 hanya Rp 74.3 M.

Tingginya biaya perjalanan dinas kabupaten Langkat TA 2022 dinilai kurang mencerminkan rasa keadilan dimasyarakat. Hal ini, seperti anjuran Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi Dodo, yang mengingatkan kepada seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota untuk tidak hamburkan anggaran keuangan daerah dengan belanja perjalanan dinas, hal ini disampaikan ketua DPP Lembaga Informasi Harapan Masyarakat Drs. Monang. S (10/8/2023) kepada wartawan di Medan.

Dia menjelaskan, sebelumnya presiden Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern di kantor BPKP, saat itu Presiden menyayangkan tidak produktifnya anggaran negara karena banyak dipakai untuk perjalanan dinas.

“Anjuran dan pesan disampaikan oleh Presiden RI, saat pembukaan Rakornas Pengawasan Intern di kantor BPKP Jakarta. Sangat menyayangkan kalau kabupaten Langkat tidak mengetahui anjuran pemimpin negara Ir. Joko Widodo,” katanya.

“Sungguh disayangkan, kabupaten Langkat terkesan tidak perduli seperti dianjurkan Presiden Republik Indonesia, bahkan justru anggaran perjalanan dinas TA 2022 lebih besar dari TA 2021,” imbuhnya.

Anggaran perjalanan dinas kabupaten Langkat TA 2022 itu, terdiri dari Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 26.189.523.057 atau Rp 26.18 Miliar dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 31.534.087.000, atau Rp 31.53 Miliar, serta Belanja Perjalanan Dinas paket miting luar kota Rp 30.836.692.750 atau Rp 30.83 Miliar.

Baca Juga :  Tak Terima Putusan PN Jaksel, Sambo CS Ajukan Banding; Kejagung Siapkan Tim

Tanggapan Ekonom USU Prof. Ramli (9/8) di Medan, terkait adanya anjuran Presiden Joko Widodo agar pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota mengurangi anggaran perjalanan dinas, dia mengatakan “Saat ini banyak pemerintah daerah menganggarkan belanja perjalanan dinas tidak memenuhi azas KISS, yakni Koordinasi, Implementasi, Singkronisasi dan Sinergitas. Jadi anggaran perjalanan dinas itu menjadi tidak produktif dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat atau warganya, tidak ada implementasinya di masyarakat, karena tidak terkoordinasi dengan perencanaan yang ada,” katanya kepada wartawan (SIB)

Terkait kabupaten Langkat, ekonom USU ini meminta agar pemimpin Langkat lebih berpikir untuk memajukan perekonomian rakyat. “Sebaiknya lebih mengutamakan pendidikan dan memajukan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bagi masyarakat Langkat,” anjurnya.

Baca Juga :  Diduga karena Cemburu, Begini Kronologi Pembakaran Mobil Ditengah Perkebunan Tebu di Stabat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat
Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari
DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:56 WIB

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:47 WIB

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terbaru