Belanja Perjalanan Dinas di Langkat Tembus 88,6 M. Ekonom USU Frof Ramli: Tidak Perlu Disetujui Jika Tidak Sesuai KISS

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Langkat (detikindonesia.co.id)

Kantor Bupati Langkat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  –  Belanja Perjalanan Dinas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Tahun Anggaran (TA) 2022 tembus Rp 88,6 Miliar naik, dari sebelumnya anggaran perjalanan dinas TA 2021 hanya Rp 74.3 M.

Tingginya biaya perjalanan dinas kabupaten Langkat TA 2022 dinilai kurang mencerminkan rasa keadilan dimasyarakat. Hal ini, seperti anjuran Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi Dodo, yang mengingatkan kepada seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota untuk tidak hamburkan anggaran keuangan daerah dengan belanja perjalanan dinas, hal ini disampaikan ketua DPP Lembaga Informasi Harapan Masyarakat Drs. Monang. S (10/8/2023) kepada wartawan di Medan.

Dia menjelaskan, sebelumnya presiden Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern di kantor BPKP, saat itu Presiden menyayangkan tidak produktifnya anggaran negara karena banyak dipakai untuk perjalanan dinas.

“Anjuran dan pesan disampaikan oleh Presiden RI, saat pembukaan Rakornas Pengawasan Intern di kantor BPKP Jakarta. Sangat menyayangkan kalau kabupaten Langkat tidak mengetahui anjuran pemimpin negara Ir. Joko Widodo,” katanya.

“Sungguh disayangkan, kabupaten Langkat terkesan tidak perduli seperti dianjurkan Presiden Republik Indonesia, bahkan justru anggaran perjalanan dinas TA 2022 lebih besar dari TA 2021,” imbuhnya.

Anggaran perjalanan dinas kabupaten Langkat TA 2022 itu, terdiri dari Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 26.189.523.057 atau Rp 26.18 Miliar dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 31.534.087.000, atau Rp 31.53 Miliar, serta Belanja Perjalanan Dinas paket miting luar kota Rp 30.836.692.750 atau Rp 30.83 Miliar.

Baca Juga :  Bupati Bima Melakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfiz Milik Pengusaha Bima Jakarta

Tanggapan Ekonom USU Prof. Ramli (9/8) di Medan, terkait adanya anjuran Presiden Joko Widodo agar pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota mengurangi anggaran perjalanan dinas, dia mengatakan “Saat ini banyak pemerintah daerah menganggarkan belanja perjalanan dinas tidak memenuhi azas KISS, yakni Koordinasi, Implementasi, Singkronisasi dan Sinergitas. Jadi anggaran perjalanan dinas itu menjadi tidak produktif dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat atau warganya, tidak ada implementasinya di masyarakat, karena tidak terkoordinasi dengan perencanaan yang ada,” katanya kepada wartawan (SIB)

Terkait kabupaten Langkat, ekonom USU ini meminta agar pemimpin Langkat lebih berpikir untuk memajukan perekonomian rakyat. “Sebaiknya lebih mengutamakan pendidikan dan memajukan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bagi masyarakat Langkat,” anjurnya.

Baca Juga :  Ketua KPU Pandeglang Sambut Kunjungan PPLN Abbadi Thalib

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores