Belum Ditandatangani Kadis; Surat Pemberitahuan Gagal Dilayangkan Ke Adam

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan, menunggu tandatangan Kadis.

Surat Pemberitahuan, menunggu tandatangan Kadis.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Belum ditandatangani Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Surat Pemberitahuan Satu (SP-Satu) tentang pelanggaran tata ruang, hingga saat ini belum disampaikan ke Adam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Senin (10/10), Surat Pemberitahuan atas pelanggaran tata ruang terkait dengan pembangunan gedung penampungan kayu milik Adam, salah satu pengusaha kayu yang beralamat di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, belum disampaikan kepada yang bersangkutan hingga saat ini, padahal PUPR sendiri telah berjanji bahwa hari ini surat tersebut akan di sampaikan ke yang bersangkutan.

Kordinator UPTD PUPR Ternate Selatan, Ota, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan bahwa surat Pemberitahuan tersebut sudah diterbitkan oleh pihak Dinas PUPR. Namun belum disampaikan ke Adam selaku pemilik bangunan, yang berdiri di atas muara kali mati tersebut dikarenakan Surat Pemberitahuan (Satu 1) belum dibubuhi tandatangan dari Kadis PUPR.

Meski begitu lanjut Ota, pihaknya akan tetap memberikan surat tersebut kepada Adam, mengingat bangunan tempat penampungan kayu ini telah menyalahi aturan tentang tata ruang, sebagaimana termaktub dalam Perda Nomor: 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Perda Nomor: 1 tahun 2017 tentang Bangunan Gedung,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD
FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan
Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi
Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:17 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:03 WIB

Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi

Senin, 6 Mei 2024 - 23:21 WIB

Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Berita Terbaru

Daerah

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB