Beralih Tangan, DPRD Fakfak Bentuk Pansus Untuk Usut Kasus Hotel Grand Papua

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan, beberapa persoalan Hotel Grand Papua sesuai dengan hasil yang diperoleh saat RDP selama beberapa kali bahwa diduga aset tanah milik Pemkab Fakfak yang digunakan untuk Hotel Grand Papua telah dipindah tangankan ke pihak kedua yakni PT. Rimbun Menara Papua.

Selain itu ada temuan BPK, dimana ada kewajiban Hotel Grand Papua kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak  sesuai bentuk kerjasama yang belum dibayarkan selama kurang lebih 18 tahun dengan nilai yang harus disetor kepada Pemerintah Daerah  sebesar kurang lebih Rp. 19 Miliar lebih termasuk tunggakan pajak.

“Ada dua persoalan yang akan didorong tim Pansus untuk diselesiakan terkait Hotel Grand Papua yakni pertama masalah dugaan pengalihan aset tanah milik Pemkab Fakfak yang saat ini digunakan Hotel Grand Papua yang diduga telah beralih ke pihak kedua kepada PT. Rimbun Menara Papua dan kedua terkait temuan BPK atas kewajiban Hotel Grand Papua yang belum ada penagihan Pemda atau belum disetor pihak Grand Papua selama 18 tahun sejak kontrak kerjasama dibuat dimana nilainya mencapai Rp.18 Miliar”, ungkap Ketua Pansus DPRD Fakfak, Markus Krispul
Lanjut MK.

Lanjut MK, Untuk mengungkap dua persoalan Hotel Grand Papua tersebut Pansus DPRD Fakfak yang terdiri dari 8 orang saat ini sedang menunggu SK (Surat Keputusan) untuk segera bekerja dengan target meninjau kembali bentuk kerjasama Pemda dan Hotel tersebut sehingga kedepan dapat menguntungkan kedua belah pihak dan target dugaan aset tanah tersebut kalau benar sudah dialihkan agar segera dikembalikan. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru