Hapus Kekerasan Seksual di Pendidikan, Kemen PPPA dan Kemenag Perkuat Komitmen Bersama

Senin, 13 Desember 2021 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menegaskan Pemerintah tidak tinggal diam dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.

Untuk merespons kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Agama membuat sebuah penguatan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama, demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.

“Sebagai generasi penerus bangsa, anak tentunya perlu mendapatkan perlindungan yang utuh dan menyeluruh. Hal ini juga merupakan bagian dari mengimplementasikan syariat agama dalam mewujudkan kemaslahatan untuk umat serta masyarakat, bangsa dan negara. Penghapusan kekerasan tentunya sejalan beriringan dengan misi agama, yakni menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan,” ujar Bintang.

Terkait dengan banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama akhir-akhir ini, Bintang menuturkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk Aparat Penegak Hukum telah melakukan berbagai langkah cepat untuk memastikan penuntutan hukum yang sepadan dengan memaksimalkan hukuman pada pelaku.

Kementerian Agama, dalam hal ini juga telah mengambil langkah tegas dengan mencabut ijin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak dan menyusun Pedoman Lembaga Pendidikan Berasrama yang Ramah Anak.

Pendidikan berasrama berbasis agama menjadi alternatif pendidikan yang banyak diminati masyarakat, oleh sebab itu harus diimbangi dengan perubahan paradigma di dalamnya, dengan penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak. Penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak.

Baca Juga :  Sambut HAN 2022, Menteri PPPA Serukan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak

Melalui pengasuhan ini, diharapkan orang dewasa sebagai gatekeeper, baik orang tua/wali, guru/pendidik, pengasuh lembaga, otoritas agama, dan bahkan pejabat pemerintah, memiliki kapasitas untuk melindungi anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA

Berita Terkait

Ketum DPP SIB Harap Indonesia Jadi Poros Gerakan Non-Blok Untuk Mediasi Konflik Israel-Iran
Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga
SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil
Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 23:19 WIB

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB