Sengketa Kepemilikan Rumah di Wilayah Menteng Berbuntut Panjang

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kuasa Hukum Rakhmat Jaya, Haji Zainal Ayub Lessy dan Ronny De Fretes  (Pengacara Muhamad Sunan Arif) membantah sikap Niko Kilikili selaku pengacara pihak Sonya, di wilayah Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Menurut Rakhmat, terkait dengan sengketa hak kepemilikan rumah mewah di wilayah ring satu, Jalan Suwiryo No. 48, Menteng, Jakarta Pusat. Rakhmat secara tegas meminta agar pihak Sonya Tuwahatu segera mengkosongkan rumah yang sah milik Muhammad Sunan Arif.

“Kami selaku kuasa hukum benar-benar melihat ada kejanggalan dari pihak Ibu Sonya terkait menempati rumah tersebut, padahal sudah jelas rumah tersebut sah secara hukum milik klien kami, Sunan Arief,” kata Pengacara Sunan Arief saat di memberikan keterangannya kepada media.

Sambung Jaya, terkait dengan pembagian 60 dan 40 yang disampaikan oleh Niko Kilikili tak memiliki legal standing untuk disampaikan, padahal mereka (Niko) harus memahami bahwa ini negara hukum yang wajib juga pendekatan hukum.

“Pihak Niko wajib tahu bahwa, terkait dengan pernyataan putusan pengadilan yang di sampaikan ke beberapa media itu di duga palsu, karena soal pembagian 40 dan 60 itu juga tidak punya legal standing yang kuat, semua itu hanya karangan dan tak memiliki dasar yang kuat untuk dijadikan dasar serta bukti pembagian 60 dan 40,” ungkap Rakhmat Jaya.

Lanjut Jaya, bahwa ia tetap menegaskan soal putusan pengadilan, “karena putusan pengadilan tidak mampu diperlihatkan aslinya. Dimana coba tunjukan asli putusan pengadilan negeri itu, foto copynya saja yang ada. Sementara ada satu halaman yang hilang, yakni halaman 9, tidak tahu apa alasannya. Sehingga saya menduga itu putusan pals dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sorong Penuh Ganjar, Sambut Dengan Adat di Ibu Kota Papua Barat Daya

“Oleh karena itu laporan polisi terus ditindaklanjuti penyidik, karena diduga putusan yang dijadikan dasar bergening itu dipalsukan. Yang kedua, seakan akan dibuat dramatisir sejak awal, artinya tidak ada alasan hukum bagi mereka untuk mempertahankan tanah yang terletak di Jalan Suwiriyo, dengan dalil 40 dan 60,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel
Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah
Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer
Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi
Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat
Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru