Berkat Desakan DPR, KPK Akhirnya Serius Akan Periksa Bahlil Terkait Dugaan Izin Tambang

Selasa, 5 Maret 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok: detikindonesia.co.id) tvOnenews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok: detikindonesia.co.id) tvOnenews.com

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan dari Anggota DPR untuk memanggil Menteri investasi dan Kepala BPKM Bahlil Lahadalia yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut mereka tengah mempelajari laporan berita investigasi tersebut. “KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat atau laporan investigasi majalah Tempo,” kata Alex dihubungi wartawan, Senin (4/3/2024). KPK selanjutnya akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan yang mengetahui informasi tersebut.

“KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel,” ujar Alex.

Baca Juga :  Terima Event Director Formula E, Bamsoet Pastikan IMI Dukung Gelaran Jakarta e-Prix 2023

Desakan untuk memeriksa Bahlil Lahadalia sebelumnya datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Dia menyebut, keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi tumpang tindih.  Sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalagunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta HGU lahan sawit di beberapa daerah. Sebab Bahlil diduga meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi,” ucap Mulyanto. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik. Apalagi pembentukannya jelang kampanye Pilpres 2024.

Baca Juga :  Anies Kritik Pemerintahan Jokowi

Mulyanto menengarai, pembentukan satgas ini sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu.  “Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional,” tuturnya.

Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu.

Urusan tambang yang seharusnya jadi wewenang Kementerian ESDM kini diambil alih oleh Kementerian Investasi.  “Padahal terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : tvOnenews.com

Berita Terkait

Respon Anies Soal Syarat PAN Usung Dirinya di Pilkada Jakarta
PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Waketum DPP KNPI Subhan Pattimahu: Mukhamad Misbakhun Sosok Tepat untuk BPK RI
Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Hasto Kristiyanto: Anies Dulu Jadi Rival, Sekarang Teman Berdialog
NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024
NasDem Akan Dukung Penuh Kaesang Jika Maju di Pilgub Jateng 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:34 WIB

Untuk Konservasi, Harita Nickel Kembali Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Kemenko Marves 

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:30 WIB

PLN Indonesia UBP Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Muharram 1446 H

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:54 WIB

PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:10 WIB

Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Berita Terbaru

Nasional

Respon Anies Soal Syarat PAN Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Sabtu, 27 Jul 2024 - 16:36 WIB

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores