Bertemu Kanwil DJPb Babel, Senator Darmansyah Husein Bahas Pelaksanaan UU Perbendaharaan Negara

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darmansyah juga mengingatkan pemerintah daerah mampu melakukan penyerapan anggaran dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pelaksanaan transfer ke daerah dilakukan di daerah, (seperti) bagaimana (proses) penyerapan anggarannya. Kita gedor kepala daerah untuk melakukan serapan anggaran secara optimal,” tegasnya.

Sementara Kakanwil DJPb Babel Edih Mulyadi, secara rinci memaparkan penyelenggaraan Pasal 36, 37 dan 37 UU No 1/2004 yang dilakukan jajarannya, mencakup pengurusan piutang hingga utang negara maupun daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyajian data utang/piutang dilakukan dalam laporan neraca dan dilaporkan secara berjenjang. Berdasarkan data piutang dalam LKPP/D di Kanwil DJPb Babel, diketahui pada tahun 2020 jumlah piutang pemerintah pusat mencapai Rp 144.354.458.229 dan pemerintah daerah Rp 295.513.874.470. Piutang tersebut terdiri dari piutang pajak, piutang bukan pajak, piutang jangka pendek lainnya serta penyisihan piutang tidak tertagih.

Baca Juga :  Ketua Umum PNKT Didik Mukrianto: Tidak Ada Kata Oposisi Bagi Karang Taruna

“Sedangkan untuk pengurusan piutang negara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang per 16 Desember 2021 berjumlah 47 berkas kasus piutang negara dengan total outstanding Rp 8.362.166.335,34,” paparnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15/ PMK.06/2021 maka penyelesaian piutang instansi pemerintah diurus/dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) / Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) dengan mekanisme crash program TA 2021.

“Di DJKN, ada crash program pengurusan piutang negara, ini menolong para debitur menyelesaikan utangnya,” timpalnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ismail
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB