Daerah

Bertemu Menkes, Bupati Manokwari Sampaikan Permintaan Bangun Rumah Sakit Daerah

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Bupati Manokwari, Hermus Indou, beraudiensi dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Jakarta, Jumat (27/01/2023).

Dalam audiensi itu, Hermus Indou menyampaikan permohonan pembangunan rumah sakit vertikal atau rumah sakit daerah Manokwari.

Saat itu, Hermus didampingi oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, Asisten II, Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat,  Direktur RS Papua Barat, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari.

“Aspirasi ini telah disampaikan dan diterima oleh Menteri Kesehatan,” kata Hermus Indou ketika diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (02/02/2023).

Meski aspirasi diterima, ada beberapa pertimbangan berdasarkan kebijakan presiden agar tidak ada proyek baru yang tidak terselesaikan.

Tujuannya agar tidak ada proyek dari presiden saat ini  yang bisa membebani presiden di periode selanjutnya.

Baca Juga :  Di Kediaman Bupati Puncak Jaya, Inilah Keakraban Pangdam Cenderawasih, Ketua Umum PPAD dan Forkopimda  

“Kami menghargai kebijakan pemerintah pusat,” ujar Bupati Manokwari tersebut.

Sebelum membangun rumah sakit vertikal, Menteri Kesehatan akan memperbaiki lebih dulu dan meningkatkan kapasitas rumah sakit daerah, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten.

Menteri kesehatan akan “menambal” beberapa kekurangan yang ada di rumah sakit daerah Kabupaten Manokwari seperti infrastruktur, tenaga medis dan alat kesehatan.

Untuk peningkatan sumber daya manusia di rumah sakit, ucapnya, Kemenkes bersedia membiayai dokter spesialis yang sedang studi sehingga memiliki kompetensi yang baik.

“Bapak Menteri bersedia membiayai semua dokter spesialis,” kata Hermus Indou.

Menurutnya, peningkatan sumber daya manusia melalui dokter spesialis, sangat dibutuhkan untuk membantu pelayanan masyarakat di rumah sakit umum daerah Manokwari.

Baca Juga :  Hadiri Sertijab Gubernur Papua Barat, Bupati Freddy Thie: Semoga Menghadirkan Manfaat Untuk Tanah Papua
Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Tribun Papua Barat
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda