Buntut Kriminalisasi Pers, Tim Investigasi Media Penuhi Undangan Klarifikasi Terkait Laporan 3 Oknum Perwira Polda Banten Ke Divpropam Mabes Polri

Sabtu, 25 Desember 2021 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA– Tim ivestigasi media yang difitnah dan dikriminalisasi 3 oknum perwira Polri Polda Banten di dampingi tim Kantor Hukum HAPI Kabupaten Bekasi memenuhi panggilan Divpropam Mabes Polri untuk di mintai keterangan terkait laporan EA (50) pada 9 Desember 2021 terhadap 3 oknum perwira Polri Polda Banten yang diduga memfitnah dan mengkriminalisasi pers .

EA dan LAG didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum HAPI Kabupaten Bekasi Udi Jaelani.S.H,M.H.,di periksa untuk mengklarifikasi kejadian di Pergudangan Balaraja di Blok. E. 22 yang terjadi pada 16 November 2021 pada Jumat, (24/12/2021) di Divpropam Mabes Polri.

Tim Advokat Kantor Hukum HAPI Kabupaten Bekasi bersama Tim Investigasi Media langsung diterima oleh Kompol. Eddy dan diterima dengan baik sambil berbincang di ruangannya.

“Untuk mempersingkat waktu Kami persilahkan a EA dan LAG untuk memberikan keterangan pada penyidik yang menangani laporan tersebut. ” kata Kompol.Eddy.

“Kami mendampingi EA dan LAG selama 5 jam untuk dimintai keterangan oleh penyidik Divpropam Mabes Polri dan harapan kami laporan tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai disiplin dan kode etik profesi POLRI bukan kode etik profesi jurnalis.” kata Udi Jaelani saat di konfirmasi awak media.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel
Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah
Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer
Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi
Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat
Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru