Bupati Kaimana Hasan Achmad Hentikan Tenaga Kontrak, Ini Alasannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kaimana, Hasan Achmad (Kanan). (Detik Indonesia/RRI/Wilhelmus Nurak)

Bupati Kaimana, Hasan Achmad (Kanan). (Detik Indonesia/RRI/Wilhelmus Nurak)

DETIKINDONESIA.CO.ID – Bupati Kaimana, Hasan Achmad, telah menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur pemberhentian tenaga kontrak daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Surat edaran bernomor 8001/16/Tahun 2025, tertanggal 11 Maret 2025, ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam surat tersebut, Bupati Hasan Achmad menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang ASN, pegawai non-ASN, termasuk tenaga kontrak daerah, harus dihentikan paling lambat Desember 2024. Sejak aturan ini berlaku, instansi pemerintah tidak diperbolehkan lagi merekrut pegawai non-ASN dalam bentuk apa pun selain pegawai ASN.

Melalui surat edaran ini, Bupati menyampaikan instruksi kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kaimana untuk menonaktifkan seluruh tenaga kontrak daerah yang masih bertugas hingga saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Teluk Bintuni Gelar Buka Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi
Kunjungan ke Distrik Kuri, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy Disambut Hangat Warga
Safari Ramadhan di Teluk Bintuni: Bupati Yohanis Manibuy Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Bupati Teluk Bintuni Gulirkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga
Bupati Kaimana Dukung Diversifikasi Usaha Nelayan melalui Pelatihan Menjahit
Bupati Kaimana Resmikan Gerakan Pangan Murah: Upaya Menekan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan
Bupati Fakfak Serahkan Hadiah Juara Lomba Hifzil & Tilawah Al-Qur’an 2025
Bupati Sorong Johny Kamuru Apresiasi DPRK atas Penyusunan APBD 2025 yang Efisien

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 11:09 WIB

Gubernur Malut Lepas Mudik Bersubsidi, 11.008 Penumpang Dapat Fasilitas Khusus

Senin, 24 Maret 2025 - 10:58 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ajak Warga Kelola Sampah untuk Cegah Banjir

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara di Ternate

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:13 WIB

BPBD Update Data, Korban Terdampak Banjir Beberapa Desa di Halsel 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:28 WIB

Curah Hujan Tinggi, Enam Desa di Halsel Terendam Banjir 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

Praktisi Hukum Desak: KPK Ambil Alih Kasus BPRS Saruma

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:34 WIB

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos: Antara Kesibukan dan Kecintaannya pada Keluarga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:32 WIB

Gubernur Maluku Utara Dorong Digitalisasi Dana BOS untuk Transparansi Pendidikan

Berita Terbaru

Camat Kusan Hilir, Amirullah saat mendampingi anak yatim berbelanja, Minggu (23/3). Foto: Ist

KALIMANTAN SELATAN

Camat Kusan Hilir Dampingi Kegiatan “Belanja Yatim” di Tanah Bumbu

Senin, 24 Mar 2025 - 11:44 WIB