Bupati Raja Ampat AFU Akan Berhentikan ASN Yang Tidak Aktif Bekerja

Minggu, 9 Oktober 2022 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, RAJA AMPAT – Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE memimpin apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Raja Ampat, Senin (3/10/2022).

Pada apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Bupati AFU, sapaan Abdul Faris Umlati menyatakan akan memberhentikan ASN yang tidak aktif dalam tugas pelayanan selaku abdi masyarakat di Raja Ampat.

“Saya siap pertaruhkan jabatan. Saya berdiri di sini menghadap matahari sementara pegawai lain tidak aktif dan senang-senang di rumah. Maka  saya siap berhentikan pegawai yang tidak tahu diri dan tidak pernah masuk kantor,” demikian Bupati AFU menutup arahannya.

Sebelumnya pada apel yang dihadiri para pejabat eselon II, III, IV dan ratusan ASN tersebut, Bupati AFU meminta pimpinan OPD melaporkan  kehadiran ASN yang dipimpinannya. Dalam laporan tersebut, Bupati mendapati sejumlah ASN di beberapa OPD jarang hadir dalam melaksanakan tugas-tugas. Bahkan terdapat sejumlah ASN tidak masuk kantor hingga satu atau dua tahun.

Terkait laporan itu, Bupati AFU meminta pimpinan OPD untuk membuat laporan tertulis sehingga pihaknya akan membahas dengan Kepala BKPSDM untuk mengambil langkah-langkah penting terkait ASN bersangkutan.

“Saya minta pimpinan OPD membuat laporan tertulis ke Bupati terkait pegawai yang tidak pernah masuk kantor dan tanpa keterangan. Jangan dia seenaknya saja. Ini penting dilakukan supaya ada keadilan. Bapak/ibu boleh hadir setiap hari sementara ada yang lain santai dan enjoy dengan kegiatannya sendiri di rumah. Ini kan tidak benar,” ujar AFU dihadapan peserta apel.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Kecamatan Batang Kuis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Infopublik.id

Berita Terkait

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa
Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai
Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Berita Terbaru

Daerah

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:49 WIB