Bupati Safitri Malik Tegaskan Kepada OPD Lebih Responsif dan Tanggap

Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Kesekian kalinya Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa kembali menegaskan kepada seluruh Kepala OPD untuk lebih responsif dan tanggap terhadap setiap perkembangan lingkungan strategis, dengan mempersiapkan diri dan berkonsentrasi dalam penyelesaian berbagai program kegiatan di Tahun Anggaran 2024 ini.

Safitri Malik Soulisa menegaskan itu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Sekda Rustam Makatitta pada paripurna penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 pada masa sidang III Tahun 2024.

Dalam sambutan Bupati itu dikatakan, paripuma ini merupakan akhir dari proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makatitta mengatakan, sekalipun agenda ini mengalami keterlambatan dari aspek waktu sesuai ketentuan peraturan, namun dapat kita syukuri bahwa pada hari ini kita dapat menyelesaikan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

“Semoga kedepan menjadi perhatian kita semua, untuk semakin meningkatkan kinerja dan komitmen melalui usaha dan kerja keras agar kita dapat memenuhi standar waktu yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sambung Makatitta, selain waktu yang perlu mendapat perhatian, namun hal sangat penting dan menjadi prioritas adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Lanjut Makatitta, ukuran dari kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah mendapatkan opini atau pendapat professional dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Predikat ini harus menjadi target kedepan, karena saat ini kita masih mendapatkan predikat “Wajar Dengan Pengecualian atau WDP”,” ujar Makatitta.

Kepala Disdukcapil ini mengatakan, semua itu bisa dicapai bila kita memiliki tanggungjawab dan komitmen bersama terutama Organisasi Perangkat Daerah sebagai unsur pelaksana untuk bekerja lebih baik dan penuh tanggungjawab, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan sehingga pelaksanaan berbagai program/kegiatan dapat diwujudkan, baik secara kualitas fisik maupun tertib administrasi keuangan sebagai tuntutan dari ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sinergi Membangun Buru Selatan, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa Menemui Intelektual dan Pengusaha Indonesia Timur

“Demikian juga terkait administrasi keuangan para bendahara, baik Bendahara Penerimaan maupun bendahara Pengeluaran untuk dapat mempertanggungjawabkan dengan baik sesuai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah,” jelas Makatitta.

Dikatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 memakan waktu cukup lama, sesuai dengan berbagai tahapan/mekanisme yang berlaku.

Lanjut Makatitta, rapat pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati pada tanggal 19 Juli 2024, tahapan berikutnya adalah pembahasan di tingkat Komisi dengan masing-masing mitra, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Pleno sebagai bahan pendalaman untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masih Makatitta, pembahasan dilakukan secara marathon tanpa mengenal waktu, dan secara bersama berkomitmen menyelesaikan agenda penting daerah tersebut, sehingga diharapkan agenda-agenda penting lainnya dapat pula diselesaikan seperti KUA / PPAS dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, serta KUA / PPAS dan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang segera harus kita selesaikan bersama.

Baca Juga :  Bertemu Airlangga, Ramli Umasugi Dapat Restu Dari Golkar

Jelasnya lagi, sebagaimana kita saksikan bersama beberapa saat tadi telah dilakukan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Antara KDH dan DPRD, dan kita pun telah mendengarkan Kata Akhir Fraksi Fraksi Dewan yang terhormat, yang telah menyetujui secara demokratis bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023 diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai dengan beberapa catatan penting yang perlu mendapat perhatian jajaran eksekutif sebagai unsur pelaksanana untuk ditindak lanjuti.

“Berbagai kritik, saran, masukan dalam penyampaian Kata Akhir Fraksi tentunya menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah guna mengevaluasi sekaligus upaya perbaikan kinerja diwaktu mendatang,” jelas Makatitta.

Sambung Makatitta, dikesempatan itu, atas nama bupati Makatitta perintahkan kepada seluruh jajaran eksekutif untuk mengevaluasi seluruh kegiatan fisik tahun-tahun sebelumnya, agar menjadi bahan kajian dan penyempurnaan serta perbaikan kinerja ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : AMBON TODAY

Berita Terkait

Relawan Maladumes Targetkan 60 Persen ARUS Menang di Pilgub PBD
Antusiasme Masyarakat Leksula Membludak Ikut Kampanye SAFITRI-HEMFRI
Deklarasi Dukungan Pemuda Kei untuk ARUS di Pilgub PBD
Pemkot Tidore Gelar Operasi Pasar Murah dan Peluncuran Inovasi Mobil Inflasi
HMKI Langkat Gelar Super Grasstrack Piala Bobby-Surya dan Syah Afandin-Tiorita
Ustaz Abdul Somad Doakan Sultan-Asrul Di Berikan Amanah Pimpin Malut 
Bawaslu Halsel, Tindak lanjuti Laporan Money Politik Yang Melibatkan Oknum ASN
Disnakertrans Halteng 85%, Berpihak Ke Perusahaan 

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:10 WIB

Relawan Maladumes Targetkan 60 Persen ARUS Menang di Pilgub PBD

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Antusiasme Masyarakat Leksula Membludak Ikut Kampanye SAFITRI-HEMFRI

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:17 WIB

Deklarasi Dukungan Pemuda Kei untuk ARUS di Pilgub PBD

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Pemkot Tidore Gelar Operasi Pasar Murah dan Peluncuran Inovasi Mobil Inflasi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:50 WIB

Ustaz Abdul Somad Doakan Sultan-Asrul Di Berikan Amanah Pimpin Malut 

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Bawaslu Halsel, Tindak lanjuti Laporan Money Politik Yang Melibatkan Oknum ASN

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:45 WIB

Disnakertrans Halteng 85%, Berpihak Ke Perusahaan 

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:48 WIB

Samaun Dahlan Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Saleh Siknun Sebagai Anggota DPRD PB

Berita Terbaru

Daerah

Deklarasi Dukungan Pemuda Kei untuk ARUS di Pilgub PBD

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:17 WIB