Bupati Sragen Tanggapi Isu TPP P3K: Tidak Akan Grusa-Grusu Ambil Keputusan

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat menjawab pertanyaan wartawan perihal pembayaran TPP P3K yang dipangkas 40 persen, Kamis (20/3/2025) sore (Detik Indonesia/RRI/Mulato Ishaan)

Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat menjawab pertanyaan wartawan perihal pembayaran TPP P3K yang dipangkas 40 persen, Kamis (20/3/2025) sore (Detik Indonesia/RRI/Mulato Ishaan)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Sragen – Permasalahan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Non-Guru di Kabupaten Sragen telah mendapat perhatian dari Bupati Sigit Pamungkas. Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan terburu-buru dalam mengembalikan TPP ke angka 100 persen.

Menurut Sigit, pengambilan keputusan ini memerlukan waktu dan diskusi lebih lanjut. Ia berencana mendengar masukan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk TPP.

“Saya akan melihat lebih detail dan memanggil pihak yang bertanggung jawab dalam urusan ini,” ujar Sigit setelah menghadiri pelantikan pengurus PKK Sragen di Pendapa Rumah Dinas Bupati pada Kamis (20/3/2025) sore.

Selain aspek keuangan, Sigit juga memperhatikan regulasi yang mengatur TPP bagi P3K, mengingat aturan tersebut cukup ketat. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan besaran take home pay bagi P3K tidak terlalu jauh berbeda dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita akan telaah lebih lanjut, apakah dengan formula saat ini terdapat perbedaan yang signifikan antara P3K dan PNS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah tidak hanya berfokus pada belanja pegawai, tetapi juga untuk pembangunan Sragen secara keseluruhan. Oleh karena itu, berbagai aspek harus diperhitungkan sebelum mengambil keputusan terkait TPP.

“Variabelnya banyak, termasuk kemampuan keuangan daerah. Karena itu, saya perlu mempertimbangkan berbagai faktor agar kebijakan yang dihasilkan adil bagi P3K maupun PNS,” katanya.

Baca Juga :  RDP Pansus GTKH DPD RI, Guru dan Tendik Honorer: Pak Jokowi, Tolong Angkatlah Kami

Terkait mekanisme pemberian TPP berdasarkan analisis beban kerja, Sigit menilai bahwa pendekatan ini layak dipertimbangkan guna menghindari ketimpangan dan memastikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing aparatur.

Sementara itu, Ketua Koordinator P3K Non-Guru Pemkab Sragen, Martoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan keluhan ke Komisi I DPRD Sragen terkait pembayaran TPP yang hanya sebesar 40 persen. Dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu (19/3/2025), perwakilan P3K ASN Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa mereka merasa diperlakukan tidak adil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

UNUTARA Kampus Inklusif dan Beasiswanya Melimpah.
POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1
PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 
Dharma Wanita Persatuan Kota Ternate Gelar Kegiatan “Wahana Edukasi Terhadap Anak
Peringati 26 Tahun, Ternate Siap Melangkah ke Era Baru Pembangunan
Mendagri Tegaskan: Daerah Wajib Adaptif, Kadri Laetje Serukan Semangat di Hari Otda ke-29
Anis Hanifah Terpilih sebagai Ketua IBI Kabupaten Nganjuk, Siap Membersamai Perjuangan Bidan dan Berkolaborasi dengan Multi stakeholder
Cabor Halsel: Jangan Jadikan KONI Alat Kekuasaan! Hormati Hasil Musyawarah

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:31 WIB

Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030

Selasa, 29 April 2025 - 12:27 WIB

Bupati Teluk Bintuni Resmikan Pembukaan Retreat dan Pembekalan Pelayan Firman Wilayah XII Sinode GKI di Tanah Papua

Selasa, 29 April 2025 - 12:21 WIB

Bupati Teluk Bintuni Lepas Tim “Menyala Internetku” ke Tiga Distrik sebagai Bagian dari Realisasi Program 100 Hari Kerja

Senin, 28 April 2025 - 09:10 WIB

Istri Bupati Fakfak Samaun Dahlan Nurwidayati Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur’an di Distrik Kokas

Sabtu, 26 April 2025 - 21:05 WIB

Bupati Fakfak Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Jalan ke Distrik Karas

Sabtu, 26 April 2025 - 19:04 WIB

Halal Bihalal, Bupati Manokwari Hermus Indou Ajak Warga Jaga Kerukunan di Tengah Perbedaan

Jumat, 25 April 2025 - 16:49 WIB

PLN Fakfak Siap Naik Status Jadi Cabang di Masa Kepemimpinan Bupati Fakfak Samaun Dahlan

Jumat, 25 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Manokwari Ajukan Percepatan Pemekaran DOB dalam Forum RPJMD Papua Barat

Berita Terbaru

Bayu Sasongko (Istimewa/Detik Indonesia)

Nasional

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:09 WIB

Sumber : Telusur.CO

Tak Berkategori

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:48 WIB

Kuliah Umum FAI UMJ (Detik Indonesia/Suara Muhammadiyah)

Universitas

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:36 WIB