Nasional

Dekan FH Unhas dan Dirjen Imigrasi MoA Pelatihan Sertifikasi Konsultan Keimigrasian

 

DETIKINDONESIA.ID, MAKASSAR- Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM Nomor 35 tahun 2021 mengenai Konsultan Keimigrasian, memungkinkan bagi para pengguna layanan keimigrasian untuk memanfaatkan jasa konsultan keimigrasian untuk layanan konsultasi maupun bantuan kepengurusan dokumen.

Baca Juga :  Poltracking : Inilah Elektabilitas Partai Politik di Indonesia 2022
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7 8Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda