Dekan FH Unhas dan Dirjen Imigrasi MoA Pelatihan Sertifikasi Konsultan Keimigrasian

Kamis, 2 Desember 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKINDONESIA.ID, MAKASSAR- Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM Nomor 35 tahun 2021 mengenai Konsultan Keimigrasian, memungkinkan bagi para pengguna layanan keimigrasian untuk memanfaatkan jasa konsultan keimigrasian untuk layanan konsultasi maupun bantuan kepengurusan dokumen.

Berdasarkan Permen tersebut, Konsultan Keimigrasian adalah orang yang memberi pelayanan jasa keimigrasian yang telah mengikuti pelatihan pelaksana jasa keimigrasian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan telah dinyatakan lulus. Untuk dapat menyediakan jasa konsultasi dan memberikan bantuan bagi pemohon layanan keimigrasian, Konsultan Keimigrasian harus diwadahi oleh sebuah kantor konsultan keimigrasian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai implementasi dari Permen tersebut, Ditjen Imigrasi bekerjasama dengan delapan kampus yang ada di Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan sertifikasi bagi para konsultan Keimigrasian.

Baca Juga :  Membicarakan Masa Depan Papua Barat, Bupati Kaimana Freddy Thie Berdiskusi Bersama Menteri Bahlil Lahadalia

Salah satu institusi dari kedelapan kampus yang dilibatkan adalah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas). Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) antara Ditjen Imigrasi dan FH Unhas. Penandatanganan MoA ini dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.H dan Dekan FH Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum di Jakarta (30/11).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar
Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Pilkada Aceh Dipastikan Aman
Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait
Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB