Daerah

Dewan Redaksi dan Wapimred Aneka Fakta Penuhi Undangan Ditreskrimum Polda Banten

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANTEN-  Dewan Redaksi media online Aneka Fakta, Lilik Adi Goenawan, S.Ag, dan Wapimred Aneka Fakta, Antonius Rudianto, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Senin, 24 Januari 2022. Undangan klarifikasi terhadap keduanya terkait dengan penyelidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/487/XII/RES.1.19/2021/SPKT III DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang dilaporkan oleh Rofik Hakim Safari.

Baca Juga :  Dandim Mimika Bersama FKUB Gelar Kegiatan Doa Bersama
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda