Di Depan Kader PP Tulungagung, Ketua DPD RI: Konstitusi Sudah Tak Nyambung Dengan Pancasila

Senin, 20 Desember 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TULUNGAGUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai Konstitusi Indonesia saat ini sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila dan Teks Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, ciri utama dari Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini, sudah tidak ada.

Pendapat itu disampaikan LaNyalla dalam penutupan Muscab dan pelantikan pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sudah terjadi selama 20 tahun berjalan sejak negara ini melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam,” kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur.

Baca Juga :  Reses Di Jawa Timur, LaNyalla Ziarah Ke Makam Bung Karno

LaNyalla mengatakan, desakan reformasi telah mendorong Amandemen Konstitusi hingga 4 tahap. Pada awalnya bermaksud untuk penyempurnaan atas Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, ternyata malah membongkar total.

“UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari
1.500 kata, menjadi 4.500 kata yang secara substansi juga sangat berbeda dengan naskah aslinya. Hasilnya Konstitusi Indonesia hasil Amandemen
2002 berubah jauh dari struktur Konstitusi Asli yang dihasilkan para pendiri bangsa,” tegasnya.

Padahal, dalam pandangan LaNyalla, perubahan Konstitusi seharusnya dilakukan dengan Adendum. Sehingga tetap berada dalam koridor struktur bangunan konstitusi tersebut.

“Sehingga, meskipun dilakukan Amandemen, Konstitusi kita tetap nyambung dengan Pancasila dan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.

Baca Juga :  LaNyalla Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna Ponpes Daarul Huffazh Pasuruan

Ditambahkan LaNyalla, dalam Konstitusi yang asli, sebelum dilakukan Amandemen, MPR adalah Lembaga Tertinggi Negara. MPR menjadi perwujudan Kedaulatan Rakyat dari semua elemen bangsa ini.

“Baik itu elemen Partai Politik, Elemen Daerah-Daerah, dan Elemen
Golongan-Golongan. Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, menjadi Demokrasi yang berkecukupan karena semua terwakili sesuai ciri Demokrasi Pancasila,” paparnya.

Mereka itu disebut dengan Para Hikmat yang kemudian bermusyawarah mufakat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini, sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk diberi mandat dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Itulah prinsip Syuro dalam sistem tata negara kita yang asli. Atau sebagai D.N.A. asli bangsa Indonesia. Dan prinsip Syuro ini di adaptasi dari Sistem Islam,” tukasnya.

Baca Juga :  Akademisi Sebut Proposal Kebangsaan Ketua DPD RI Solusi Perkuat Sistem Bernegara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru