ParlemenPendidikan

Di UMI Makassar, Ketua DPD RI Tegaskan Presidential Threshold Tak Sesuai Konstitusi

DETIKINDONESIA.ID, MAKASSAR – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan jika Presidential Threshold yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, tidak sesuai dengan Konstitusi.

Baca Juga :  Maknai Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Ketua DPD RI: Kemenangan Era Baru
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda