Diduga Kades Indong Korupsi Dana Desa Sejak Tahun 2017 

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kepala Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. diduga Korupsi Dana Desa sejak menjabat periode pertama pada tahun 2017 hingga tahun 2023.

Juma Tuahuns diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa. itu disampaikan sejumlah Masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya pada Wartawan saat melakukan Investigasi di Desa Indong. Pada Kamis tanggal 30-01 Desember 2023.

Terkait Dana Desa dapat dipertanyakan langsung ke salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Indong, atas nama Bapak Bigbel Amir, tidak searah dengan kebijakan Kepala Desa yang sudah melakukan korupsi Dana Desa tetapi selalu lolos dari hasil Audit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal Masyarakat disini tau persis Kades Indong melakukan kejahatan tindak pidana korupsi sejak menjabat pada tahun 2017 sampai tahun 2023. Salah satunya pembangunan Pagar jalan Desa Indong dianggarkan begitu besar namun material berupa batu dan pasir dikerjakan secara swadaya oleh Masyarakat.

Jadi pak Wartawan alangkah baiknya ke anggota BPD Bigbel Amir, dan jangan pertanyakan di ketua BPD maupun kaur Desa lainnya saling melindungi dan menutupi kasus Dana Desa yang terjadi selam ini. Pinta Warga.

“Terpisah, dikonfirmasi Anggota BPD Desa Indong. Migbel Amir membenarkan bahwa adanya sejumlah aitem kegiatan diduga fiktif.

Aitem kegiatan Desa fiktif itu telah terjadi sejak tahun 2017 di periode pertama, salah satunya gaji milik mantan sekertaris BPD Indong bapak Badar Hi. Ahmad tidak diberikan oleh Kades Juma Tuahuns, selama 3 tahun terhitung sejak tahun 2017 sampai tahun 2019, Kata Bigbel.

Jika di kalikan tiga tahun per bulan Rp.750.000 x 36 bulan maka gaji milik mantan sekertaris BPD Desa Indong yang belum terbayar sama sekali dengan jumlah total = Rp.27.000.000 (Dua Puluh Tujuh Juta rupiah). Ungkapnya.

Tak sampai disitu Kata Bigbel, gaji miliknyaa juga belum diberikan Kades selama dua tahun berturut-turut, terhitung sejak dirinya terpilih sebagai anggota BPD Desa Indong di tahun 2020 sampai tahun 2021 belum juga terbayar.

Baca Juga :  Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Taliabu

Termasuk gaji milik saya selama dua tahun dari 2020 dan 2021, per bulan Rp.750.000 x 24 bulan, maka jumlahnya sebanyak Rp.18.000.000 ( Delapan Belas Juta Rupiah) belum diberikan oleh Kades dan SK saya juga ditahan tidak mau diberikan meski berulang kali saya minta salinannya di Ketua BPD. Ungkap Bigbel.

Saya juga belum tau pasti soal informasi beredar Terkait Kades Indong di beckap oleh beberapa oknum di Kabupaten ibu/kota labuha Terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukannya.? Sehingga sekalipun terdapat aintem kegiatan fiktif tampa dipermasalahkan oleh pemerintah daerah maupun penegak hukum, dan apabila Kades telah melakukan pemgembalian kerugian negara maka wajib hukumnya dibuktikan dengan kuitansi penyetoran pengembalian, Jelas Bigbel.

Dalam hal ini, saya juga telah melaporkan Kades Indong ke Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara. Terkait gaji saya dua tahun belum diberikan dan balasan surat dari Ombudsman di ternate dengan nomor: P/0367 LM.42-30/0047/2022.Xl/2022.

Isi surat resmi dari Ombudsman yang di tujukan kepada Inspektorat Kab. Halmahera Selatan, tetapi tidak ada informasi hingga memasuki tahun 2023 ini.

Jika gaji saya di tahan dengan alasan tidak melaksanakan tugas itu bohong, bagaimana dengan kelalaian Kades sendiri yang jarang aktif di Kantor Desa paling lama dalam satu bulan dua kali masuk kantor. Banyak aktifitasnya di ibu/kota Labuha. Tuturnya Bigbel.

Lebih lanjut Bigbel menjelaskan di tahun 2023 diduga terdapat beberapa aintem kegiatan Desa fiktif.

Untuk aintem kegiatan Desa diduga fiktif di tahun 2023 hampir memasuki tahun 2024 belum juga di penuhi Kades Indong, dapat ditanyakan ke beberapa Warga lainnya sebagai hak penerima Dana atau biaya yang bersumber dari Dana Desa tetapi tidak dipenuhi hak-haknya. Pinta Bigbel.

Dia menambahkan, anehnya Sekertaris Desa Indong sebagai pegawai P3K di sekolah SMP Satap kec. Mandioli Utara. Merangkap jabatan dan menikmati gaji dua kali lipat (dobel) per bulannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Sejak Dini, DPK Kepsul Gelar Lomba Bertutur

Lanjut Bigbel, begitu juga besarnya biaya pembangunan fisik tahun 2023 tidak sebanding dengan 3 aintem kegiatan Desa yang di rehap. Antara lain; rehap Polindes ganti seng, terlipleks, dan Cat (Cet) serta sedikit tembok bagian belakang dapur dengan biaya sebesar 70 juta lebih.

Sama halnya besar anggaran rehap air bersih dan Drainase (Got) sepanjang 50 meter
Tetapi anggarannya di atas 40 juta.

Selang waktu disampaikan salah satu pengurus PPK Desa Indong, Hadija M. Saleh mengatakan di tahun 2023 dan PPK terpakai baru Rp. 5.000 untuk Pokja 1 melaksanakan kegiatan pengajian dan kerja bakti. Sedangkan Pokja 2,3,4, belum diserahkan biaya tambahan oleh kepala Desa dengan alasan apabila ada kegiatan barulah diberikan anggaran. Katanya.

Sementara, Terkait anggaran keagamaan dijelaskan Badan Sarah melalui Imam Mesjid Nur yakin Desa Indong Muhammad Jensadik (73) mengatakan diantara 9 orang badan sarah, terdapat 3 orang belum diberikan Insentif terhitung bulan april-Desember 2023.

Ada 9 orang badan sarah Desa Indong, 3 orang lainnya tidak diberikan insentif dari bulan April sampai Desember 2023. Besar Insentifnya per bulan Rp.400.000 x 9 bulan = Rp.3600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Ungkap Imam Mesjid.

Muhammad menambahkan dari tahun ke tahun dilaksanakan kegiatan keagamaan oleh badan sarah belum pernah diberikan biaya atau bantuan dari Desa.

Dari tahun berganti tahun setiap kali dilaksanakan kegiatan keagamaan oleh badan sarah belum pernah di kasih biaya atau bantuan dari Desa dalam bentuk apapun.

Begitu juga disampaikan bendahara pemuda  Indong, Arfan Yamin Mengaku dana Pemuda dan Olahraga bersumber dari dana desa di tahun anggaran 2023 Fiktif.

Dana pemuda Desa Indong di tahun 2023 ini belum diterima oleh muda-mudi maupun Ketua Pemuda dan sekertaris Pemuda, seingat saya beberapa bulan lalu Kades sempat meminta saya memegang dana Pemuda sebesar Rp.24.000.000 (Dua Puluh Empat Juta Rupiah), kemudian di foto sebagai bukti Dana tersebut sudah diserahkan.

Baca Juga :  Upacara Hari Pahlawan Nasional Terlaksana Secara Sederhana di Kota Tidore

Usai di foto uangnya dikembalikan ke Bendahara Desa dengan alasan nanti ada kegiatan Pemuda baru diambil akan tetapi beberapa kali dilaksanakan kegiatan bola kaki di Desa Galala dan kegiatan pembersihan lapangan bola kaki pake anggaran pribadi. Ungkap Arfan.

Bukan itu saja, melainkan beberapa bidan Desa yang menolak namanya dipublis ke Media ini, ketika dikonfirmasi mengaku selama bertahun-tahun bertugas di Desa Indong tidak menerima insentif dan biaya tambahan pengadaan obat-obatan.

Setau kami sejak bertugas di Desa Indong sudah beberapa tahun, namun insentif atau biaya tambahan pengadaan obat-obatan tidak ada pemberian dari Desa, begitu juga biaya makanan tambahan saat kegiatan Posyandu yang dilaksanakan setiap bulan, sering tidak diberikan dan semua itu tergantung Kades jika saat kegiatan ada Kades di Desa maka diberikan tidak dalam bentuk uang, tapi suda di belanjakan oleh istri kades.

Secara terpisah; Ketua BPD Desa Indong Amir Abdulah pada Wartawan mengaku dirinya sebagai kepala Bass dalam pekerjaan pembangunan Desa dan beberapa proyek pembangunan Provinsi.

Selain itu, Amir membenarkan DDS Desa Indong tahun anggaran 2023 dianggarakan Insentif untuk bidan Desa dan Bidan Polindes serta belum diberikan Gaji milik anggota BPDnya serta anggaran pemudan dan olahraga belum juga diberikan.

Saya tau sebatas beberapa poin saja Terkait kegiatan Desa, yang lainnya ditanyakan langsung ke Kades. Kalau SK BPD Indong kolektif ada satu rangkap saya sendiri yang pegang dan belum saya serahkan ke beberapa anggota BPD. Ucap Amir.

Sementara, Kepala Desa Indong Kec. Mandioli Utara Kab. Halmahera Selatan, Juma Tuahuns tidak berada di tempat saat ditemui Wartawan di kediamannya Desa Indong, hingga berita ini  dipublis masih dalam upaya konfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru