Diduga Menuduh Penipuan, Bos PT Gugus Rimbata Pudji Santoso Membantah

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Bos PT Gugus Rimbata (GR) Pudji Santoso dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Donny Yahya terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan terhadap PT Budikencana Megahjaya (BKMJ) pada Oktober 2020.

Menanggapi tudingan itu Bos PT Gugus Rimbata Pudji Santoso, membantah adanya penipuan dan penggelapan dana tersebut, dalam keterangannya kepada media detikindonesia.co.id, minggu (7/1/2023) ia menjelaskan kronologi pristiwa tersebut, di kantor kuasanya RRAA Law firm.

Berawal dari SPK yang diterima PT Gugus Rembata (GR) dari BKMJ diikuti dengan permintaan agar dapat menerima penundaan pembayaran atas SPK yang lain, karena BKMJ membutuhkan Dana penyertaan kepada Bank Kreditur demi pelaksanaan SPK yang baru (utama).

Kemudian, pada awal tahun 2008 kontraktor lainnya mogok kerja sebab BKMJ tidak dapat melaksanakan kewajiban membayar. Akan tetapi pihak PT Gugus Rimbata (GR) kembali membantu tetap bekerja serta menutupi keadaan sebenarnya dengan memberikan informasi bahwa tidak ada masalah dengan pembayaran dari BKMJ.

Beberapa saat kemudian Direktur & Direktur Utama menyatakan terima kasih atas dukungannya dan yakinkan saya bahwa proyek akan berjalan lancar sebab beberapa Anchor tenant sudah menyatakan minat tinggal BKMJ yang akan tentukan pilihan tersebut.

Selanjutnya mereka ceritakan tentang prospek BKMJ kemudian memberi janji bahwa bila telah selesai akan disediakan Goodwill dan tawaran tersebut saya tolak dan hanya saya minta agar komitmen pembayaran sesuai kewajiban serta janji saja.

Baca Juga :  Tiba di Kepulauan Sula Maluku Utara, Pangdam Ruruh A. Setyawibah Disambut Prosesi Bakayab Hai

Dari awal Tahun 2008 rutin GR melakukan penagihan atas hutang yang telah lama jatuh tempo dan akhirnya mereka berdua menawarkan pembayaran atas hutang yang terjadi dengan kepemilikan Saham BKMJ atau perhitungan Bunga sesuai cara hitung Bank atas seluruh hutang yang jatuh tempo sambil menunggu cairnya dana pinjaman Bank (artinya BKMJ tanggung jawab atas bunga yang terjadi bahwa akan bayar kepada kontraktor sebelum dapat melunasi hutang melalui fasilitas Bank dan keyakinan tsb ada sebab Hypermart telah melaksanakan sewa kontrak).

Maka saya pilih dengan cara hitung Bunga Bank dan sejak itu GR bikin rincian perhitungan Hutang Pokok serta Tunggakan Bunga selama ini & telah saya informasikan kepada BKMJ tapi tidak ditanggapi hingga akhirnya pembayaran semakin kecil kemudian GR diberi bilyet GIRO dari Bank BRI No: GEL 348453 jatuh tempo 12 November 2008 sebesar Rp. 750jt akan tetapi tidak dapat dicairkan (seperti terlampir) hingga tgl: 10 desember 2008 saya confirm kepada Bpk. Rusli tapi belum juga dapat dicairkan.

Baca Juga :  Sebanyak 216 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Diangkat Dengan Sumpah Janji

Pada Tahun 2009 pembayaran semakin buruk bahkan nilai transfer atas janji bunga saja tidak dapat dipenuhi hingga Total Hutang semakin Besar maka kembali Bpk. Johannes & Bpk. Rusli meredam tagihan saya dengan janji pembayaran Bunga serta Goodwill.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel
Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah
Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer
Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi
Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat
Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru