Diduga, Pemkab Halut, Tak Pernah Tagih Pajak Air Tanah

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TOBELO- Hotel Marahi Park berlokasi di jantung kota di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ditenggarai kebingungan membayarkan pajak air tanah.

Ketidaktahuan manejemen perusuhan jasa Hotel tersebut dibeberkan langsung oleh Badruddin selaku penanggung jawab, Ia mengakui hingga saat ini Pemerintah Daerah setempat belum pernah sekalipun menagih pajak air dalam tanah ke pihak Hotel.

Belum terbayarkan pajak air tanah diterangkan Badruddin, itupun diketahui sebelum dirinya ditugaskan ke hotel, lagipula setahunya sudah cukup lama pajak air tanah belum ditagihkan Pemda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibilangnya, bahwasanya ada dua bentuk Surat Izin mesti hendak dipegang pihak Hotel, semisal Izin Penjualan dan Izin Pengelolaan Air Tanah, Hanya saja, lagi-lagi disinggung Badruddin, nyaris hingga saat ini tagihan pajak Air Tanah belum pernah disodorkan tagihannya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Rupat Utara, Salurkan Berbagai Bantuan

“Pemanfaatan Air tanah pajaknya hingga sekarang Pemerintah belum juga lakukan penagihan,”Ucap dia saat ditemui di Lobby Hotel Marahi Park, Selasa, (7/12/21), akhir itu.

Kendati diakuinya sekalipun belum pernah ditagih Pemkab, dia berkata kedepannya, apabila Pemkab Halmahera Utara menghendaki untuk dibayarkan pajak air dalam tanah, pihaknya berjanji bakalan siap melunasi pajak negara tersebut.

“Intinya kami siap bayar kalau ada penagihan,”Ucapannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 
Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR
Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 
Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 
Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya
Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian
‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI
Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:47 WIB

‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Berita Terbaru

Teraju

INDONESIA BERPOTENSI MENJADI PEMAIN UTAMA BERAS DUNIA

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:31 WIB