Diduga Tak Miliki Dasar Hukum, Mapel Desak Kapolda Sumut Tangkap dan Periksa Direktur PT.Anj Agri

Jumat, 14 Januari 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia (MAPEL) mendesak Kapolda Sumut Irjen. Pol.Drs.R.Z.Panca Putra Simanjuntak, M.Si untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan Hutan lindung dan penggunaan lahan yang diduga tidak memiliki dasar hukum (HGU) yang di jadikan kebun kelapa sawit oleh PT.ANJ AGRI Binanga di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas di Devisi 4, 11,12 dan 13 diduga telah melanggar Undang undang Penggunaan HGU Nomor 18 Tahun 2004.

Menurut Franstio Budiman Hutagalung selaku Kodinator MAPEL SUMUT pada aksi kemarin meminta agar segera proses hukum direktur PT. Anj Agri yang berani melakukan pekerjaan dilahan yang tak memiliki HGU dan juga sikap Presiden RI.

Baca Juga :  Safari Subuh Ketua DMI Sul-Sel Di Masjid Agung Darussalam Soppeng

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menumpas mafia tanah dan perusak lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat. Tujuan mulia Bapak Presiden dan Kapolri ini harus kita dukung semua pihak”. Kata Franstio

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa
Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai
Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB