Dinas PMD Taliabu Diduga Lakukan Pungli Pada Sejumlah Desa

Senin, 21 November 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Dinas PMD Pultab (doc: Istimewa/DETIK Indonesia)

Foto: Kantor Dinas PMD Pultab (doc: Istimewa/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara, diduga melakukan Pungutan Liar atau Pungli kepada sejumlah Desa di Wilayah Pultab.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Media ini, sejumlah Kepala Desa (Kades) di Pultab mengaku terkait adanya permintaan uang oleh Plt. Kepala Dinas (Kadis) PMD pada saat evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap kali Pencairan.

“Setiap kali kami mengurus evaluasi untuk mengambil rekomendasi selalu dipatok uang oleh kepala Dinas,” Ungkap sejumlah Kades saat di temui media ini, Senin (21/11/2022) yang tidak mau namanya di publish.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kades, nilai uang yang diminta tersebut bervariasi, ada Desa yang dipatok Rp 5 juta ada juga Desa yang Rp 10 juta dan jika uang itu tidak disetorkan maka pengurusan rekomendasi berikutnya di persulit. Uang tersebut disetorkan setelah kepala Desa mencairkan anggarannya, kemudian mengantarkan sejumlah uang yang diminta itu. “Uangnya disetorkan tanpa kwitansi dan uang itu kami setorkan setelah dananya dicairkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Langkat Gencar Berikan Bantuan Sosial Korban Banjir, Kapolres: Normalisasi Sungai Direncanakan Minggu Depan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yusri Tabaika
Editor : Saf
Sumber :

Berita Terkait

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB